JAKARTA – Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman menegaskan tidak ada kompromi terhadap distributor pangan yang melanggar ketentuan harga eceran tertinggi (HET) selama Ramadan hingga Idulfitri 1447 Hijriah.
Pernyataan itu disampaikan usai Rapat Koordinasi Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) komoditas daging ayam ras dan MinyaKita di Jakarta, Rabu.
Menurut Amran, seluruh harga komoditas strategis wajib berada di bawah HET yang telah ditetapkan pemerintah. Kenaikan sekecil apa pun tidak dapat ditoleransi.
“Kita ingin seluruhnya di bawah HET. Itu tidak boleh ditawar. Sedikit pun tidak boleh. Tidak ada lagi kompromi,” tegasnya.
Tiga Komoditas Penyumbang Inflasi
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), terdapat tiga komoditas utama yang menjadi penyumbang inflasi, yakni daging ayam ras, minyak goreng, dan daging sapi.
Sementara itu, harga cabai justru mengalami penurunan sehingga pemerintah juga berupaya menjaga agar harganya tidak anjlok berlebihan dan merugikan petani.
Amran menegaskan bahwa pengawasan distribusi menjadi kunci agar stabilitas harga tetap terjaga, terutama menjelang lonjakan konsumsi masyarakat pada Ramadan dan Lebaran.
Impor Sapi dan Daging Sudah Disiapkan
Untuk komoditas daging sapi, Amran menyebut seluruh rekomendasi impor sebanyak 600.000 ekor sapi dan 280.000 ton daging sejak Desember 2025 telah diterbitkan. Dengan demikian, tidak ada alasan kenaikan harga akibat kekurangan pasokan.
Namun, hasil pengecekan lapangan menemukan lonjakan harga terjadi di tingkat distributor besar. Salah satu temuan di Bandung, Jawa Barat, menunjukkan kenaikan hingga Rp23.000 per kilogram dari harga yang ditetapkan pemerintah.
“Begitu kita cek, kenaikan harga ada di distributor besar atau middleman. Ini yang tidak benar,” ujarnya.
Adapun HET daging sapi di tingkat konsumen ditetapkan sebesar Rp140.000 per kilogram.
Minyak Goreng dan Ayam Ras Diawasi Ketat
Pada komoditas minyak goreng, Amran menekankan bahwa Indonesia merupakan produsen terbesar dunia sehingga tidak ada alasan kelangkaan produksi. Kenaikan harga dinilai terjadi akibat praktik distribusi yang tidak wajar.
“Produksi melimpah. Kalau harga naik, berarti ada yang bermain di distribusi. Bila perlu toko ditutup,” tegasnya.
Sementara untuk daging ayam ras, laporan menunjukkan adanya margin keuntungan berlebih hingga 30 persen di tingkat perantara. Pemerintah menargetkan harga kembali di bawah HET Rp40.000 per kilogram di tingkat konsumen.
Amran juga meminta jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) dan Satgas Pangan di seluruh Indonesia untuk menindak tegas pelaku pelanggaran, termasuk penyegelan hingga pencabutan izin usaha.
“Kami minta jika ada pelanggaran, diproses hukum. Pidananya diproses, perdata juga diproses,” tegasnya.
Komitmen Stabilitas Harga Selama Ramadan
Pemerintah memastikan intervensi stabilisasi dilakukan secara masif melalui operasi pasar murah dan distribusi SPHP sesuai kapasitas daerah masing-masing.
Langkah tegas ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat dan memastikan kebutuhan pokok tetap terjangkau selama bulan suci Ramadan hingga Idulfitri 1447 H.








