• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Senin, 2 Februari, 2026
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Home Legislatif

Bapemperda DPRD Sulawesi Barat Siap Mengawal Ranperda ini

Admin by Admin
28 Juli 2024
- Legislatif
0
A A
0
4
Bagikan
11
Melihat
PostingBagikanTwit

MAMUJU, MERPOS – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Barat, menyatakan kesiapan penuh dalam mengawal proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), tentang Perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2016 terkait Pembentukan Susunan Perangkat Daerah.

Rapat ini dihadiri oleh Ketua Bapemperda Syahrir Hamdani didampingi Anggota Bapemperda Kalma Katta, dan Ebsan serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di antaranya Biro Organisasi dan Tata Laksana (ORTALA), Biro Hukum, dan Dinas Peternakan yang berlangsung, di Ruang Kerja Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Barat.(27/7/2024).

Berita Lainnya

Tok!, APBD Pokok Kabupaten Pinrang TA. 2026 Ditetapkan

DPRD Pinrang Sampaikan Rekomendasi Terhadap LKPJ Bupati Tahun 2024 Dalam Rapat Paripurna

Perjuangkan Nasib PPPK, DPRD Parepare Temui Komisi II DPR RI dan Kemenpan-RB di Jakarta

Ketua Bapemperda, Syahrir Hamdani, menyampaikan bahwa perubahan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas, dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan daerah. “Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa proses penyusunan Ranperda ini berjalan dengan transparan, partisipatif, dan sesuai dengan peraturan perundang -undangan yang berlaku,” ujarnya.

Perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2016 ini, diperlukan untuk menyesuaikan struktur organisasi perangkat daerah dengan dinamika dan kebutuhan pembangunan yang terus berkembang.

Dalam beberapa tahun terakhir, terdapat banyak perubahan kebijakan dan regulasi di tingkat nasional, yang mengharuskan adanya penyesuaian di tingkat daerah salah satunya Pembentukan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Dalam rapat tersebut, perwakilan dari Biro ORTALA dan Biro Hukum memberikan masukan mengenai struktur organisasi, dan regulasi yang perlu dipersiapkan untuk pembentukan dinas baru ini. Sementara itu, Dinas Peternakan memberikan paparan mengenai kondisi dan kebutuhan di lapangan, serta potensi dan tantangan yang dihadapi.

Olehnya Bapemperda akan siap mengawal dengan melakukan serangkaian kegiatan, termasuk rapat kerja bersama OPD terkait, serta akan melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri pada Bidang Kelembagaan, untuk mendapatkan rekomendasi persetujuan pembentukan perangkat daerah baru.

“Kita akan melakukan Konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri, untuk mendapatkan Rekomendasi terkait Pembentukan Perangkat Daerah baru dan selanjutnya akan disampaikan kepada Pimpinan DPRD, terkait hasil konsultasi dengan merekomendasikan perubahan PROPEMPERDA. Untuk memasukkan Perubahan Perda Nomor 6 tahun 2016 tentang pembentukan susunan dan perangkat daerah.

Serta diharapkan dukungan Pj. Gubernur dalam tahapan pembahasan sampai dengan ditetapkannya Ranperda ini, sebut Syahir Hamdani. (WENTRI/MERPOS)

Tagar: BapemperdaDPRDRanperdaSulawesi Barat
Bagikan2KirimTweet1

Berita Terkait

Tok!, APBD Pokok Kabupaten Pinrang TA. 2026 Ditetapkan

Tok!, APBD Pokok Kabupaten Pinrang TA. 2026 Ditetapkan

12 Desember 2025
40
DPRD Pinrang Sampaikan Rekomendasi Terhadap LKPJ Bupati Tahun 2024 Dalam Rapat Paripurna

DPRD Pinrang Sampaikan Rekomendasi Terhadap LKPJ Bupati Tahun 2024 Dalam Rapat Paripurna

21 April 2025
46
Perjuangkan Nasib PPPK, DPRD Parepare Temui Komisi II DPR RI dan Kemenpan-RB di Jakarta

Perjuangkan Nasib PPPK, DPRD Parepare Temui Komisi II DPR RI dan Kemenpan-RB di Jakarta

14 Maret 2025
9
Legislator Muh Asri Albar : Harapan dan Tantangan Kabupaten Majene

Legislator Muh Asri Albar : Harapan dan Tantangan Kabupaten Majene

7 Maret 2025
131
Kunker Wakil Ketua DPRD Munandar Wijaya Bersama Komisi IV ke Kantor Kementerian Transmigrasi RI, Ini Yang Dibahas

Kunker Wakil Ketua DPRD Munandar Wijaya Bersama Komisi IV ke Kantor Kementerian Transmigrasi RI, Ini Yang Dibahas

23 Januari 2025
6
DPRD Pasangkayu Gelar Rapat Paripurna Penyerahan 4 Ranperda

DPRD Pasangkayu Gelar Rapat Paripurna Penyerahan 4 Ranperda

20 Januari 2025
38

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Service panggil

Berita Terbaru

  • PWI Parepare Gelar Workshop Jurnalistik Kehumasan, Hadirkan Pemateri Kompeten
  • Jadi Korban Kebakaran, Warga Panreng Terima Klaim Asuransi dari BRI Sidrap
  • Bernostalgia Lewat Semangkuk Barobbo, Forsat Parepare Pererat Silaturahmi Anak Tentara Tanpa Sekat
  • Milad Muhammadiyah ke-113, Panitia Bakal Gelar Beragam Lomba Selama Tiga Malam

Kategori Berita

  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tentang Kami | Redaksi
Kode Etik Internal | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Edisi MERPOS | Karir
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir

© 2023 Merposnews.com

Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa

© 2023 Merposnews.com

Selamat Datang Kembali!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In