• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Selasa, 10 Maret, 2026
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Home Pemkab Sidrap

Bapenda Sidrap Sebut Kenaikan Tarif PBB Berdasarkan Pemutakhiran Data

Admin by Admin
21 Mei 2025
- Pemkab Sidrap
0
A A
0
79
Bagikan
202
Melihat
PostingBagikanTwit

SIDRAP, MERPOS — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sidrap menegaskan, kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) bukan terjadi begitu saja, melainkan berdasarkan pemutakhiran data objek pajak.

Penjelasan itu disampaikan dalam sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2025 tentang tata cara pemungutan PBB-P2 dan digitalisasi pembayaran pajak daerah, Selasa (20/5/2025), di Kantor Kecamatan Dua Pitue.

Berita Lainnya

H. Sairing Terpilih Ketua FKUB Sidrap 2025–2030, Wabup Tekankan Sinergi Program Unggulan

Wabup Sidrap Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Jelang Idulfitri 1447 Hijriah

Safari Ramadan Berlanjut di Rappang, Warga Dapat Sembako dan Layanan Kesehatan

Kegiatan dibuka Sekretaris Kecamatan Dua Pitue, Muhlisar, didampingi Kepala UPT Bapenda Dua Pitue, Halijah. Peserta terdiri atas para kepala desa/lurah, kepala UPT, kepala dusun, dan pembantu kolektor.

Hadir sebagai pemateri, Kabid Perencanaan, Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Informasi Pendapatan Daerah, Nurhidayah Ibas, Kasubid Sistem Informasi, Purnama Indah Bestari, serta Kasubid Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan Daerah, Muhammad Iqbal Syahlan.

Muhlisar mengapresiasi langkah Bapenda yang menggagas kegiatan tersebut. Ia menyampaikan, sosialisasi sangat penting dalam membangun pemahaman bersama terkait pemungutan pajak.

Diungkapkannya, banyak warga mengeluh dan tidak memahami kenaikan pajaknya disebabkan adanya pemutakhiran data.

Bahkan, lanjutnya, pihak kecamatan kerap menjadi sasaran keluhan masyarakat yang mengira kenaikan pajak ditentukan oleh mereka, padahal penyesuaian tersebut sudah diatur dalam regulasi yang berlaku.

“Jadi ini memang perlu penguatan pemahaman dan perlu disampaikan ke masyarakat bahwa memang ada pemutakhiran data terkait hal tersebut,” ungkapnya.

Ia pun berharap, melalui sosialisasi ini Bapenda menyampaikan secara teknis kepada para pembantu kolektor hal apa saja yang perlu disampaikan ke masyarakat.

“Para pembantu kolektor inilah yang bersentuhan langsung ke masyarakat jadi memang perlu penguatan pemahaman sehingga dapat menyampaikan ke masyarakat,” pesannya.

Senada dengan itu, Nurhidayah Ibas menjelaskan sosialisasi bertujuan untuk menguatkan pemahaman bersama, khususnya kepada para pembantu kolektor.

“Memang tidak dipungkiri masih ada sejumlah masyarakat mengeluh atas kenaikan pajaknya dan belum memahami betul kondisi terkini. Namun perlu dipahami bersama, adanya pemutakhiran data sehingga mengakibatkan nilai pajaknya meningkat,” tuturnya.

Dijelaskan Nurhidayah, nilai pajak bisa meningkat karena adanya perubahan fisik dan fungsi.

Ia mencontohkan objek pajak yang semula tidak berdiri bangunan, namun seiring waktu telah berdiri bangunan, begitu pula penambahan bentuk bangunan dan fasilitas seperti pagar, AC, maupun penambahan daya listrik.

“Itu sudah tercantum dalam Peraturan Nomor 4 tahun 2025 tentang tata cara pemungutan pajak daerah dan termuat dalam pasal 22 validasi data SPOP dan LSPOP dalam penilaian massal dan individual,” paparnya.

Nurhidayah menegaskan, masyarakat perlu diberi pemahaman jika kenaikan pajak bukan berasal dari keputusan sepihak Bapenda.

“Sekali lagi ini akibat pemutakhiran data di sejumlah wilayah serta adanya perubahan fisik dan fungsi yang menyebabkan nilai pajak meningkat,” lontarnya.

Di sisi lain ia mengatakan, masyarakat tetap dapat mengajukan keberatan atas nilai pembayaran PBB-P2 sebelum jatuh tempo pada 30 September 2025.

“Jika ada warga yang keberatan, dapat mengajukan keberatan atas objek pajak PBB-P2-nya sebelum batas jatuh tempo. Nanti kami akan melakukan survei atau pendataan ulang,” tandasnya.

Di kesempatan yang sama Kasubid Sistem Informasi, Purnama Indah Bestari, dalam materinya memaparkan digitalisasi pembayaran melalui QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard).

Menurutnya, sistem ini memberikan kemudahan dan sekaligus menekan potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kegiatan diisi dengan sesi diskusi. Para peserta antusias memberikan tanggapan dan masukan.

Beberapa pembantu kolektor berharap Biaya Operasional Pemungutan (BOP) lebih cepat dicairkan.

“Kami sangat berharap, khususnya untuk Kecamatan Dua Pitue yang sampai saat ini over target. Kalau bisa BOP kami lebih cepat cair dan tidak perlu lagi menunggu kecamatan lain memenuhi target baru BOP serentak dicairkan,” pinta salah satu peserta.

Sementara sejumlah kepala desa mengusulkan adanya dukungan alat kerja untuk menunjang efektivitas petugas pemungut pajak.

Mereka menyampaikan harapan agar para petugas penagih PBB dibekali alat pendukung seperti kalkulator, tas, dan rompi guna menunjang efisiensi dan efektivitas dalam proses penagihan di lapangan. IRJAS/DP

Tagar: Bapenda SidrapKenaikan Tarif PBB Berdasarkan Pemutakhiran Data
Bagikan32KirimTweet20

Berita Terkait

H. Sairing Terpilih Ketua FKUB Sidrap 2025–2030, Wabup Tekankan Sinergi Program Unggulan

H. Sairing Terpilih Ketua FKUB Sidrap 2025–2030, Wabup Tekankan Sinergi Program Unggulan

9 Maret 2026
3
Wabup Sidrap Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Jelang Idulfitri 1447 Hijriah

Wabup Sidrap Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Jelang Idulfitri 1447 Hijriah

9 Maret 2026
3
Safari Ramadan Berlanjut di Rappang, Warga Dapat Sembako dan Layanan Kesehatan

Safari Ramadan Berlanjut di Rappang, Warga Dapat Sembako dan Layanan Kesehatan

8 Maret 2026
5
Bupati Panen Padi di Bulo, Produksi Naik Pendapatan Petani Meningkat

Bupati Panen Padi di Bulo, Produksi Naik Pendapatan Petani Meningkat

8 Maret 2026
3
Pasar Murah Ramadan Hadir di Rappang, Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Pokok

Pasar Murah Ramadan Hadir di Rappang, Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Pokok

8 Maret 2026
6
New Veloz Hybrid EV, Toyota Super Hemat BBM Kini Hadir di Sidrap

New Veloz Hybrid EV, Toyota Super Hemat BBM Kini Hadir di Sidrap

7 Maret 2026
37

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Service panggil

Berita Terbaru

  • Sekda Parepare Klarifikasi Isu Larangan Hijab Tenaga Kerja di RS Fatima
  • Wali Kota Parepare Tasming Hamid Terima Andalusia Award atas Program Safari Dakwah
  • Rayakan Kebersamaan, Alumni SMANSA 82 Makassar Pererat Silaturahmi Lewat Sedekah dan Doa
  • H. Sairing Terpilih Ketua FKUB Sidrap 2025–2030, Wabup Tekankan Sinergi Program Unggulan

Kategori Berita

  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tentang Kami | Redaksi
Kode Etik Internal | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Edisi MERPOS | Karir
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir

© 2023 Merposnews.com

Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa

© 2023 Merposnews.com

Selamat Datang Kembali!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In