SOPPENG, MNC — Penyelenggara PAUD diperkenalkan dengan instrumen akreditasi. Dengan demikian, segala kegiatan pengembangan atau peningkatan mutu PAUD bisa diarahkan ke pencapaian akreditasi.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan bahwa, seluruh lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Indonesia harus terakreditasi pada 2020.
Tidak terkecuali di Kabupaten Soppeng, bahkan Dinas Pendidikan Kabupaten Soppeng, menargetkan akreditasi PAUD 100% tercapai di 2020.
Sekaitan hal tersebut, Ketua Forum Penilik PAUD Kabupaten Soppeng, Karnaini ,S. Pd, M.Si mulai melakukan kunjungan kerjanya di sejumlah lembaga PAUD di Kabupaten Soppeng.
Pagi tadi menuju ke Pos Paud Masamba Jolle, Desa Umpungeng Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng, kata Karnaini sesaat sebelum berangkat yang ditemui Madia ini di ruang kerjanya di Soppeng Jum’at (4/12/2020).
Pembinaan yang dilakukan menurut Ketua Forum Kabupaten ini, yakni menghadapi akreditasi lembaga Paud. Penyusunan dokumen akreditasi mengacu pada instrumen akreditasi, dari Badan Akreditasi Nasional (BAN) PAUD dan PNF. Instrumen tersebut bertujuan membina satuan pendidikan. Agar memenuhi delapan Standar Nasional Pendidikan (SNP).
Ketika SNP sudah terpenuhi, barulah lembaga PAUD bisa mengajukan akreditasi ke BAN PAUD, dan PNF. Delapan Standar Nasional Pendidikan meliputi standar isi dan standar proses.
Juga kompetensi lulusan, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan.
Ia mengatakan, penilaian akreditasi tersebut, mencakup delapan standar pendidikan Paud.
Dengan standar pertama, mencakup
tentang perkembangan anak, dilengkapi dengan KTSP dan visi misinya lembaga Paud, holistic kesehatan dan RPPM dan RPPH, Ijasah, SK lainnya dan beberapa piagam. Juga dilengkapi dengan buku buku kas, hingga masuk standar delapan menyangkut penilaian
Adapun perkembangan, anggota Forum Penilik Paud Kabupaten Soppeng berjumlah 16 orang. Terdiri dari 13 Penilik Paud, 1 orang Penilik Kesetaraan dan 2 orang Penilik kursus.
(ANTHO MASLAN/MNC)