SOPPENG, MNC — Pembukaan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadist (STQH) yang ke XXXII Tingkat Kabupaten Soppeng, di Ruang Pola Kantor Bupati Soppeng.Jum’at (19/3/2021).
Kegiatan STQH berdasarkan keputusan bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama, tentang usaha peningkatan Penghayatan dan Pengamalan Alquran bagi umat Islam dalam kehidupan sehari-hari, serta keputusan Bupati Soppeng.
Adapun tujuan, peserta di harapkan mampu mengaplikasikan di lingkungan keluarga masyarakat, dan bangsa pada umumnya untuk menegakkan kembali kejayaan islam.
STQH juga bertujuan untuk mencari Qori dan Qoriah yang berkualitas. Nantinya akan mewakili kabupaten Soppeng pada tingkat provinsi. Yang insya Allah akan dilaksanakan di Kabupaten Sidrap pada bulan April. Serta diharapkan juga dapat mewakili Sulawesi Selatan di tingkat Nasional.
Terdapat 99 peserta, terdiri 8 Kecamatan. Dengan cabang lomba tilawah, hafizh, hadist Nabi. Berlangsung selama 3 hari mulai 19 hingga 21 Maret 2021.
Bupati Soppeng yang di wakili Sekretaris Kabupaten, Drs. H.A. Tenri Sessu, M.Si yang membuka STQH mengatakan bahwa, dalam pelaksanaan STQH panitia dan peserta dapat memahami kondisi ini. Kita harus selalu mengutamatan protokol kesehatan
Harapan kami, dengan pelaksanaan STQH pemahaman terhadap Alquran. Akan menularkan ke keluarga, ke teman, sahabat, sampai keseluruh masyarakat. Sehingga dalam kehidupan sehari – hari tetap berdasarkan Alquran dan Hadist, pesan Andi Tenri Sessu.
Kami yakin STQH dapat akan menciptakan manusia – manusia yang maju, masyarakat yang sejahtera. Juga mengapresiasi tema. Karena merupakan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Soppeng, pungkas Sekda.
Penyerahan Piala bergilir dari Camat Liliriaja, kepada Bupati. Selanjutnya di serahkan kepada Panitia untuk di Lombakan. Ada 24 dewan hakim di lantik oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Soppeng, H.Fitriadi, S.Ag, M.Ag.
Turut hadir Ketua DPRD, yang diwakili oleh Syamsuddin Anggota Fraksi Golkar), Dandim 1423/Soppeng Diwakili,
Kajari Soppeng, Ketua Pengadilan Agama dan Kepala Kantor Kemenag. Serta Staf Ahli Bidang Sosial dan Sumber daya Manusia, Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra. (ANTHO MASLAN/MNC)