PINRANG, MNC— Sekelompok pemuda tanggung berjumlah sekira 15 orang melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam berupa parang panjang terhadap sejumlah pelajar asal Kabupaten Sidrap yang sedang melakukan perkemahan di kawasan Pantai Alfath Stira Paradise, Kampung Serang, Kelurahan Data, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, sekitar Pukul 01.00 dini hari, Minggu (10/12/2023).
Akibat insiden tersebut, sejumlah kendaraan sepeda motor milik siswa dari berbagai sekolah menengah atas dan pondok pesantren di Sidrap itu rusak berat karena diparangi oleh penyerang.
“Kendaraan itu dijadikan sasaran lantaran para pelajar yang diserang berhasil menyelamatkan diri dan bersembunyi di area pantai,” kata IPDA Syamsuddin, Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor (Polsek) Duampanua, Pinrang.
Menurutnya, kejadian ini berawal saat petugas keamanan Pantai Alfath Stira Paradise menegur para pemuda setempat tersebut karena melakukan pesta minuman keras (miras) di sekitar pantai berpasir putih itu.
“Tidak terima dilarang oleh sekuriti agar tidak minum miras di tempat itu, sehingga mereka (para pemuda) langsung menganiaya petugas keamanan tersebut,” jelas Syamsuddin.
Melihat petugas penjaga pantai wisata itu dikeroyok dan dianiaya oleh kelompok pemuda tersebut, siswa dari Sidrap yang berjumlah sekira 30 orang itu berusaha menolong dan melerai. Namun, justru ikut diserang, sehingga terjadi baku pukul di antara mereka.
“Karena terdesak lantaran kalah jumlah, pemuda setempat mundur dan lari ke arah kampungnya,” ungkap Syamsuddin.
Beberapa saat kemudian, para pemuda yang diduga mabuk miras itu kembali ke lokasi kejadian dengan jumlah lebih banyak sambil menenteng parang panjang.
“Kondisi ini membuat situasi pelajar kacau balau. Mereka berlarian ke arah pantai mencari tempat persembunyian demi menghindari amukan dari kelompok pemuda yang membawa parang,” papar Syamsuddin.
Situasi yang mencekam itu baru mereda setelah petugas dari Polsek Duampanua tiba di lokasi karena dihubungi oleh pengelola pantai.
“Kami langsung mengevakuasi puluhan pelajar tersebut bersama kendaraan mereka yang dirusak dan dibawa ke Polres Pinrang untuk diamankan,” lontar Syamsuddin.
Selain puluhan pelajar dari Sidrap, petugas Polsek Duampanua juga membawa 6 orang yang diduga pelaku penyerangan asal Serang ke Polres Pinrang. “Mereka menyerahkan diri ke kantor Polsek Duampanua. Namun sebagian dari mereka melarikan diri,” kata Syamsuddin.
Kepala Satuan Unit Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Pinrang, IPTU Akhmad Risal yang dimintai konfirmasi mengaku jika kedua kelompok pemuda dari dua daerah berbeda yang bertikai di Pantai Paradise tersebut sudah berdamai dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
“Mereka sepakat berdamai disaksikan pihak orangtua masing-masing, sehingga kasus ini tidak ditindaklanjuti sesuai hukum karena kedua kelompok mengaku korban dan saling lapor,” katanya,
Hanya saja, akibat peristiwa tersebut sebagian warga mengaku khawatir datang ke Pantai Alfath Stira Paradise untuk berlibur apalagi bermalam karena takut diganggu oleh pemuda sekitar yang kadang masuk ke lokasi tersebut mengonsumsi miras dan mabuk-mabukan.
“Seharunya pemilik atau pengelola pantai memberikan penjagaan maksimal dan rasa aman kepada pengunjung. Apalagi, kejadian ini melibatkan warga setempat dan menggunakan parang, Aduh, ngeri membayangkan,” ujar Uswatun Khazanah, warga Sidrap. DP