SIDRAP, MERPOS — Operasional tambang galian Golongan C yang berlangsung di Desa Lainungan dan Mattirotasi, Kecamatan Watangpulu, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan membuat warga masyarakat setempat resah.
Masalahnya, aktivitas tambang yang dikelola CV Lando Rundu tersebut beroperasi di sekitar pinggir jalan poros Trans Sulawesi dan dekat dari pemukiman penduduk. Hal ini menimbulkan kekhawatiran bagi warga akan berdampak pada kerusakan lingkungan dan rawan mengakibatkan bencana alam seperti tanah longsor.
Anggota DPRD Sidrap, Saenal Rosi yang menerima informasi kegiatan tambang tersebut langsung turun ke lokasi. “Kami melakukan pengecekan dan berkeliling di sekitar tempat penambangan material tanah timbunan dan batu gunung tersebut,” katanya, Selasa (25/2/2025).
Hanya saja, saat Anggota Komisi III DPRD Sidrap ini tiba di lokasi, pengelola tambang tidak berada di tempat. “Tidak ada seorang pun kami temukan. Begitu juga dengan operator alat beratnya. Kami hanya menemukan satu unit ekskavator parkir di dekat lokasi tambang itu,” jelas politisi ini.
Untuk itu, Saenal berharap Dinas Lingkungan Hidup Sidrap melakukan peninjauan terhadap dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) yang dimiliki perusahaan pengelola tambang tersebut untuk menjadi laporan ke instansi terkait di tingkat provinsi.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sidrap, Muhammad Yusuf yang dimintai konfirmasi, Selasa sore di ruang kerjanya di Kompleks Perkantoran Gabungan SKPD setempat, mengklaim jika pihaknya sudah melakukan peninjauan di tempat pertambangan bahan galian non-strategis tersebut.
“Baru-baru kami sudah turun ke lokasi untuk memonitoring bersama sejumlah pihak seperti kepala desa dan kepala bidang yang menangani masalah tambang. Hasilnya akan kita laporkan ke pemerintah provinsi untuk peninjauan ulang izin operasional tambang milik perusahaan tersebut,” lontar Yusuf.
Dikatakannya, penerbitan izin operasi untuk pengelola tambang, termasuk kategori Galian C, sepenuhnya merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. “Kami bersama tim sudah turun dan akan melaporkan hasil peninjauan dampak lingkungan dari aktifitas tambang tersebut,” ulang Yusuf. IRJAS/DP