• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Selasa, 27 Januari, 2026
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Home Pemkab Soppeng

Bupati Kaswadi Razak Serahkan Nota Keuagan dan Ranperda Perubahan ke Ketua DPRD Soppeng

Admin by Admin
12 September 2022
- Pemkab Soppeng
0
A A
0
32
Bagikan
83
Melihat
PostingBagikanTwit

SOPPENG, MNC — Penyerahan secara resmi nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, di ruang rapat Paripurna DPRD Soppeng, Senin (12/9/2022).

Rapat di pimpin oleh Ketua DPRD Soppeng H.Syahruddin M Adam, S.Sos, MM menyerahkan secara resmi nota keuangan dan rancangan perda perubahan APBD TA 2022, Pemerintah Kabupaten Soppeng oleh Bupati Soppeng H.A Kaswadi Razak, SE Kepada Ketua DPRD Soppeng H.Syahruddin M. Adam, S.Sos, MM.

Berita Lainnya

Wawali Pangerang Rahim : Pentingnya Kerja Terintegrasi Wujudkan Penurunan Stunting

Sambut Idul Adha 1444 H, Pemkab Sidrap Adakan Rapat Persiapan

Wabup Luthfi Halide Serahkan Ranperda 2022 Kepada Ketua DPRD Soppeng

Bupati Soppeng, H.Andi Kaswadi Razak, SE menyampaikan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Soppeng Tahun Anggaran 2022, direncanakan mengalami perubahan sebagai akibat adanya kebijakan dari pemerintah daerah, pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat.

Dengan terbitnya peraturan tersebut, akan merubah asumsi APBD Tahun 2022 baik dari segi pendapatan dan belanja, maupun dari segi Pembiayaan. Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, sebelum disampaikan kepada DPRD telah dilakukan verifikasi oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan direviu oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah Daerah Kabupaten Soppeng.

Bupati sampaikan kepada Pimpinan dan Anggota Dewan yang Terhormat bahwa, sesuai dengan Pasal 164 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 ini juga telah mengakomodir perubahan Peraturan Bupati, mendahului perubahan APBD yang telah ditetapkan beberapa bulan yang lalu.

Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 sebagai berikut:

1. Pendapatan Target Pendapatan yang direncanakan pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp1.200.972.086.036 (Satu Triliun Dua Ratus Milyar Sembilan Ratus Tujuh Puluh Dua Juta Delapan Puluh Enam Ribu Tiga Puluh Enam Rupiah) Bila dibandingkan dengan target pada APBD Pokok Tahun Anggaran 2022, maka bertambah sebesar Rp 16. 409. 105.355 (Enam Belas Milyar Empat Ratus Sembilan Juta Seratus Lima Ribu Tiga Ratus Lima Puluh Lima Rupiah) atau meningkat sebesar 1,39%.

Meningkatnya penerimaan pendapatan diakibatkan antara lain, bantuan Keuangan Khusus dari Pemerintah Provinsi berdasarkan Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 791/III/Tahun 2022, tentang Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Kabupaten Soppeng Tahun Anggaran 2022.

2. Belanja Target Belanja yang direncanakan pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, sebesar Rp1.502.694.012.713 (Satu Triliun Lima Ratus Dua Milyar Enam Ratus Sembilan Puluh Empat Juta Dua Belas Ribu Tujuh Ratus Tiga Belas Rupiah).

Bila dibandingkan dengan target pada APBD Pokok Tahun Anggaran 2022, maka bertambah sebesar Rp238.045.464.182 (Dua Ratus Tiga Puluh Delapan Milyar Empat Puluh Lima Juta Empat Ratus Enam Puluh Empat Ribu Seratus Delapan Puluh Dua Rupiah). Atau meningkat sebesar 19%. Peningkatan belanja dipengaruhi antara lain adanya pembangunan infrastruktur yang sumber dananya dari pinjaman dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional.

3. Pembiayaan Target Pembiayaan yang direncanakan pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 terdiri dari : a. Penerimaan Pembiayaan Target Penerimaan Pembiayaan pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, sebesar Rp301.721.926.677 (Tiga Ratus Satu Milyar Tujuh Ratus Dua Puluh Satu Juta Sembilan Ratus Dua Puluh Enam Ribu Enam Ratus Tujuh Puluh Tujuh Rupiah). Bila dibandingkan dengan target pada APBD pokok Tahun Anggaran 2022, maka terjadi kenaikan sebesar 268%.

Kenaikan tersebut merupakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya (SiLPA) dan Penerimaan Pinjaman Daerah. b. Pengeluaran Pembiayaan Target Pengeluaran Pembiayaan pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, sebesar Rp 0 (Nol Rupiah) atau berkurang sebesar Rp2.000.000.000 (Dua Milyar Rupiah) dari APBD Pokok Tahun Anggaran 2022.

Berdasarkan data tersebut diatas maka Perubahan APBD Kabupaten Soppeng Tahun Anggaran 2022, menganut Anggaran Defisit akan tetapi ditutupi oleh Penerimaan Pembiayaan Daerah, berupa penerimaan SiLPA dan Penerimaan Pinjaman Daerah.

Diharapkan, seluruh kepala SKPD beserta pejabat eselon III dan eselon IV, untuk tidak meninggalkan tempat, serta menyiapkan data dan dokumen yang dibutuhkan dalam pembahasan. Sehingga Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 dapat dibahas dan disetujui sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan.

Turut hadir Wakil Bupati Soppeng, para Anggota Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri Watansoppeng, Sekda Soppeng, pejabat eselon II. Serta para Camat se – Kabupaten Soppeng. (ANTHO MASLAN/MNC)

Bagikan13KirimTweet8

Berita Terkait

Wawali Pangerang Rahim : Pentingnya Kerja Terintegrasi Wujudkan Penurunan Stunting

Wawali Pangerang Rahim : Pentingnya Kerja Terintegrasi Wujudkan Penurunan Stunting

1 Agustus 2023
30
Sambut Idul Adha 1444 H, Pemkab Sidrap Adakan Rapat Persiapan

Sambut Idul Adha 1444 H, Pemkab Sidrap Adakan Rapat Persiapan

22 Juni 2023
54
Wabup Luthfi Halide Serahkan Ranperda 2022 Kepada Ketua DPRD Soppeng

Wabup Luthfi Halide Serahkan Ranperda 2022 Kepada Ketua DPRD Soppeng

19 Juni 2023
40
Akan Meriah Festival Budaya Gau Maraja Lapatau Soppeng. Ini Harapan Bupati Kaswadi Razak

Akan Meriah Festival Budaya Gau Maraja Lapatau Soppeng. Ini Harapan Bupati Kaswadi Razak

17 Juni 2023
44
Sekda Andi Tenri : Keberadaan UNIPOL Dukung Pencapaian IPM Kabupaten Soppeng

Sekda Andi Tenri : Keberadaan UNIPOL Dukung Pencapaian IPM Kabupaten Soppeng

15 Juni 2023
9
210 Peserta Ujian Dinas dan Penyesuaian Ijazah se Sulselbar, di Kabupaten Soppeng

210 Peserta Ujian Dinas dan Penyesuaian Ijazah se Sulselbar, di Kabupaten Soppeng

15 Juni 2023
41

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kategori Berita

  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tentang Kami | Redaksi
Kode Etik Internal | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Edisi MERPOS | Karir
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir

© 2023 Merposnews.com

Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa

© 2023 Merposnews.com

Selamat Datang Kembali!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In