PINRANG, MNC – Dugaan penipuan mencatut Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang, dengan meminta sejumlah uang kepada Kepala Desa di wilayah Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan.
Upaya penipuan dengan mengatasnamakan Kasi Intelijen Kejari Pinrang, Tomy Aprianto, kembali dilakukan orang tak dikenal.
Kepala Desa (Kades) Pananrang, Kecamatan Mattiro Bulu, Baharuddin, menceritakan kronologis kejadian dugaan penipuan mengatasnamakan Kasi intel Kajaksaan Negeri Pinrang,
“Awal mulanya saya di telpon mengaku dirinya Tomy Aprianto Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Pinrang, bahwa Tim Kejaksaan Mau turun periksa, terus dia bilang bagaimana dengan konsumsinya, lalu ia meminta di transfer saja melalui Ibu Ina, karena alasan gak enak kalau di beri langsung, “Saya transfer tiga juta, lalu dia bilang kurang karena Anggota ada delapan yang turun, jadi saya transfer lagi dua juta,” ujar Baharuddin yang juga Ketua Apdesi.
Sementara itu, Kasi Intelijen Kejaksaan Pinrang, Tomy Aprianto saat di konfirmasi melalui aplikasi WhatsAap (WA) pribadinya, membantah dengan memintai uang kepada sejumlah oknum Kepala Desa yang ada di Pinrang.
“Itu bukan nomor saya, jangan ditanggapi, karena kami dari pihak Kejaksaan Negeri Pinrang tidak pernah turun, atau menelpon oknum Kepala Desa untuk memintai uang, itu adalah salah satu modus penipuan dari oknum yang tidak bertanggung jawab,” jelas Kasi Intelijen Kejari, Sabtu, 31 Desember 2022.
(ADAM PATONANGI/MNC)