MAKASSAR, MERPOS – Tim Khusus (Timsus) Gabungan Detasemen Intelijen Kodam XIV/Hasanuddin membongkar sindikat penipuan daring, yang dikenal sebagai “Passobis” di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan.
Sebanyak 40 terduga pelaku berhasil digiring ke Markas Detasemen Intelijen Kodam (Deninteldam) XIV/Hasanuddin dalam operasi pada Kamis (24/4/2025), menurut keterangan resmi Kodam Hasanuddin.
Para pelaku berusia antara 15 hingga 45 tahun, yang terlibat memiliki peran yang berbeda -beda dalam menjalankan modus penipuan tersebut.
“Timsus berhasil mengamankan 40 orang pelaku yang terlibat dalam berbagai tugas penipuan online. Mereka kerap mencatut nama pejabat TNI untuk menipu korban,” ungkap Komandan Korem 141/Toddopuli, Brigjen TNI Andre Clift Rumbayan, Jumat (25/4/2025).
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat dan sejumlah korban internal TNI, termasuk anggota Persit serta personel Kodam XIV/Hasanuddin.
Berdasarkan informasi tersebut, personel Siber dan Timsus gabungan melakukan pelacakan hingga menemukan lokasi sindikat, di sebuah rumah besar di wilayah Sidrap.
Seluruh pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan, kemudian dibawa ke Markas Kodam XIV/Hasanuddin untuk menjalani pemeriksaan awal.
“Setelah pemeriksaan awal, para pelaku akan diserahkan kepada pihak Kepolisian untuk proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Brigjen Andre.
Kapendam XIV/HSN, Kolonel Gatot Awan Febrianto menjelaskan bahwa, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, sindikat Passobis ini merupakan bagian dari kelompok terorganisir bernama Putra 99, yang dikoordinir oleh seseorang berinisial HK.
“Penipuan ini dikoordinir langsung oleh seseorang berinisial HK, dengan nama kelompok Putra 99,” jelasnya.
Setiap anggota sindikat memiliki peran masing -masing, mulai dari bagian penipuan investasi, jual beli kendaraan, barang elektronik, hingga penyamaran sebagai anggota TNI menggunakan atribut dan identitas palsu.
“Korban mereka banyak, modusnya mulai dari investasi market trading, jual beli online, bahkan ada anggota Kodam yang menjadi korban. Mereka menyasar siapa saja, termasuk keluarga besar TNI,” terang Gatot.
Keuntungan dari sindikat ini tidak main-main. Setiap bulannya, kelompok Putra 99 diperkirakan meraup keuntungan antara Rp70 juta hingga Rp150 juta, dengan jumlah korban berkisar antara 20 hingga 30 orang. “Setiap anggota pelaku mendapatkan bagian sebesar 10 persen dari hasil penipuan,” imbuh Gatot.
Selain menangkap para pelaku, tim juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 144 unit handphone yang digunakan sebagai alat komunikasi, 8 unit laptop, 4 senjata tajam, 1 unit alat cetak resi, 1 unit HT, 1 buah jam tangan, 2 buah kunci motor, dan 10 kartu perdana.
Pihak Kodam XIV Hasanuddin menegaskan bahwa, pihaknya akan terus bekerja sama dengan Kepolisian, untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan digital yang merugikan masyarakat dan institusi TNI. (Mc-L6/Tim MERPOS)