PAREPARE, MNC – Permasalahan yang muncul soal kemitraan pers dan pemerintah di beberapa daerah di Sulsel, menjadi salah satu isu yang menarik dan patut dituntaskan. Betapa tidak pers sebagai salah satu pilar demokrasi bersentuhan langsung dengan masyarakat, daerah bahkan bangsa dan negara. Yang lebih menarik lagi, adanya isu lain yang belum diklarifikasi kebenarannya bahwa ada oknum yang sengaja men-sugesti pihak-pihak tertentu dengan tendensi mematikan media – media kecil, yang justru perlu dibina bukan dibinasakan.
Adalah Wakil Ketua (Waket) Dewan Pers, Hendry Ch Bangun yang dicegat PIJARnews.com berbarengan dengan MERPOSnews.com, ketika menghadiri Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Hotel Kenari Kota Parepare, Sabtu (26/6/2021) berkomentar. Secara jelas apa yang dipaparkan orang ke-2 Dewan pers itu menggambarkan tolerir dan solusi bijaksana dari Dewan Pers.
Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Ch Bangun saat di cegat wartawan Pijar dilantai dasar Hotel Kenari Parepare. (FOTO : Marno Pawessai/MNC)
Waket Dewan Pers yang bernama lengkap Hendry Chaerudin Bangun menegaskan bahwa, Dewan Pers tidak pernah melarang pemerintah daerah (pemda) untuk bekerjasama dengan media. “Itu hak pemda untuk bekerjasama dengan media manapun,” tegasnya. Namun, lanjutnya, kerjasama itu sebaiknya diikat dengan Surat Perjanjian Kerjasama (SPK), agar jelas antara hak dan kewajiban. (Baca juga : Surat Elektronik BPK Perkeruh Kemitraan Pers dan Pemda).
Pemda juga, urainya lagi, tetap bisa mengakomodir media yang belum atau sementara dalam proses verifikasi oleh Dewan Pers. “Yang terpenting perusahaan media itu berbadan hukum. Badan hukumnya sebaiknya dalam bentuk PT (Perseroan Terbatas). Perusahaan media dalam bentuk PT itu harus mencantumkan dengan jelas di Akte Pendirian maupun di Surat Keterangan Berusaha (SKB) yang bergerak di bidang perusahaan pers, ” tutur Waket Dewan Pers yang juga mantan Sekjen PWI Pusat itu.
Hendry Ch Bangun, yang juga mantan Wakil Pemimpin Redaksi Harian Warta Kota Jakarta itu, menambahkan bahwa perusahaan media itu juga tidak berbentuk yayasan, karena kalau yayasan kan tidak mencari keuntungan. “Perusahaan media, jangan juga berbentuk CV karena itu bukan buatan Indonesia, ” tandasnya.
(MARPAS/ABDUL/MNC)
Wartawan PIJAR Alfiansyah Anwar (kiri) bersama Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Ch Bangun (kanan) berswafoto bertiga dengan wartawan MERPOS Marno Pawessai (tengah) di Hotel Kenari Parepare. (Foto : Istimewa)