SIDRAP, MERPOS — Insiden kebakaran yang dialami sebuah mobil Daihatsu Xania di area Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kelurahan Ponrangae, Kecamatan Pituriawa, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, Ahad (6/4/2025) sekira pukul 06.00 Wita pagi, menghebohkan warga sekitar.
Masalahnya, minibus warna hitam dengan Nopor Polisi 1153 NM yang dikemudikan Supriadi (31) ini, tiba-tiba terbakar saat melakukan antrean untuk mengisi BBM di SPBU tersebut. Berdasarkan rekaman kamera pengintai di sekitar lokasi kejadian, sebelum terbakar, mobil ini meledak kemudian muncul kobaran api.
Seketika, api yang berasal dari dalam kabin langsung melalap seluruh badan mobil beserta bagian dalamnya. Beruntung, pengemudi kendaraan naas tersebut berhasil menyelamatkan diri sehingga terhindar dari maut. Kendati demikian, kedua lengannya mengalami luka lecet tersambar jilatan api.
Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Duapitue, IPTU Amiruddin yang dimintai konfirmasi membenarkan peristiwa ini. Menurutnya, kebakaran tersebut dipicu adanya BBM yang dimuat dalam mobil itu. “Berdasarkan hasil rekaman CCTV milik SPBU, mobil tersebut memuat sejumlah jerigen ukuran 30 liter yang diduga berisi BBM jenis Pertalite,” ungkapnya.
Disebutkannya, saat kejadian berlangsung, pengendara mobil itu nampak melempar beberapa jerigen yang diduga sebagian berisi BBM. “Untuk mengungkap penyebab pasti insiden kebakaran ini, kami telah berkoordinasi dengan pihak Satreskrim dan Tim Identifikasi Polres Sidrap,” jelas Amiruddin.
Hal yang sama dikemukakan Senior Supervisor Comrel Pertamina Regional Sulawesi, Romi Bachtiar. Ia mengaku belum mengetahui secara detail penyebab mobil tersebut terbakar di SPBU Ponrangae. “Kami masih menunggu laporan dari pihak kepolisian yang turun ke lokasi,” katanya seperti yang dikutip dari detikSulsel.
Romi juga memastikan insiden itu tidak mengganggu operasional di SPBU. SPBU tersebut dapat beroperasi kembali setelah dilakukan pemeriksaan. “Untuk kondisi SPBU tidak terdampak kebakaran, dan beroperasional kembali setelah pengecekan dan rekomendasi dari aparat setempat,” bebernya. IRJAS/DP