PINRANG, MNC – Sejumlah destinasi wisata dan usaha yang bergerak di bidang pariwisata, telah resmi mengantongi sertifikasi CHSE (Cleanliness, Health, Safety, Environment Sustainability), seperti di Pinrang pelaku usaha D’Markaz mengantongi Lisensi dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, yang di tandatangani oleh Sandiaga Salahuddin Uno.
Sertifikat yang terbit dari laman Kementerian Pariwisata dan Ekonomi kreatif, ditindak lanjuti Kadis Pariwista, Pemuda dan 0lahraga kabupaten Pinrang, Andi Suyuti. Menyerahkan secara langsung dan simbolis di D’Markaz, Kamis (7/10/2021).
Sertifikasi CHSE adalah proses pemberian sertifikat kepada Usaha Pariwisata, Destinasi Pariwisata dan Produk Pariwisata lainnya. Untuk menjaminan kepada wisatawan terhadap pelaksanaan Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan dan Kelestarian Lingkungan. Sesuai protokol kesehatan dan panduan dalam pencegahan, dan pengendalian Covid-19.
Lanjutnya, Sertifikasi CHSE berlaku selama satu tahun, dan dapat diperpanjang berdasarkan hasil penilaian ulang. Sertifikasi ini tidak dipungut biaya apapun alias gratis, kata Kadis Pariwisata Pemuda dan Olahraga Pinrang.
Diharap kedepannya, pelaku destinasi wisata dan usaha, di Kabupaten Pinrang mengikuti langkah pengelola D’Markaz, tandas Andi Suyuti saat memberikan keterangan kepada awak media.
Pengelola D’Markaz membeberkan langkah Awal untuk mendapatkan sertifikat yang berlisensi Kementerian tersebut, “Pelaku Usaha dan Pariwisata dapat mengakses situsweb, chse.kemenparekraf.go.id dan memilih “Daftar Sekarang” atau “Mulai Assessment” pada halaman utama situs web, yang akan mengarah kepada halaman sign-up atau pendaftaran. Beberapa langkah turut diikuti selama proses pendaftaran dan aktivitas akun,” jelasnya (HERIL/MNC)
Pengelola D’Markas Pinrang yang mendapat Sertifikasi CHSE.