SIDRAP, MERPOS — Pengelola Kampus Universitas Ichsan (Unisan) Sidrap, Sulawesi Selatan, terkesan tertutup terkait kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan salah seorang dosen terhadap rekan sejawatnya di perguruan tinggi swasta itu.
Rektor Unisan Sidrap, Dr Darnawati memilih untuk tidak memberikan pernyataan saat ditemui sejumlah jurnalis di kampusnya, Rabu (23/4/2025). “Temui Pak Kurniawan,” ucapnya singkat sambil bergegas masuk ke dalam ruangan kerjanya.
Sayangnya, Kurniawan yang ditunjuk rektor sebagai perwakilan kampus Unisan Sidrap untuk memberikan keterangan terkait kasus asusila yang melibatkan dua dosen tersebut juga berusaha menghindar dari kejaran wartawan
Kurniawan yang tercatat sebagai salah satu Wakil Rektor di Unisan Sidrap tersebut ketika berusaha dimintai konfirmasi sejumlah wartawan terlihat bergegas meninggalkan kampus dengan alasan hendak pergi makan. “Tunggu yah, saya keluar makan dulu,” katanya.
Sikap diam dan saling lempar tanggung jawab ini menimbulkan dugaan bahwa pihak kampus enggan terbuka dan cenderung menghindari tanggung jawab atas kasus serius yang menyeret nama institusi.
Padahal, publik berharap ada sikap tegas dan keterbukaan dari pihak kampus demi menjunjung tinggi keadilan serta menciptakan rasa aman di lingkungan akademik.
Diberitakan sebelumnya, Dosen Unisan Sidrap berinisial LI (41) melaporkan rekan sejawatnya MJ (36) di Markas Kepolisian Resor (Polres) setempat karena diduga telah melakukan pemerkosaan terhadap dirinya.
Laporan LI tersebut telah teregister resmi di Sentra Pengaduan Kepolisian Terpadu (SPKT) dengan Nomor LPB/202/IV/2025/SPKT/RES SIDRAP/POLDA SULSEL sejak 11 April 2025 lalu.
Sebagaimana laporannya di kepolisian, LI menyebutkan jika kasus dugaan pencabulan tersebut terjadi di lingkungan Kampus UNISAN pada 21 Februari 2025 lalu.
Kejadian ini bermula ketika LI pulang dari jogging sore di Stadion Ganggawa Sidrap. Tanpa ia sadari, MJ ternyata membuntutinya hingga ke mess kampus tersebut.
“Setelah mendekat, ia memeluk saya dari belakang, kemudian menyeret paksa masuk ke dalam kamar,” ujar LI saat mendatangi Polres Sidrap, Rabu (25/4/2025).
LI mengaku tidak langsung melapor ke pihak berwajib usai peristiwa berlangsung lantaran terduga pelaku melakukan intimidasi dan pengancaman terhadap dirinya. “Saya takut sekali waktu itu, apalagi dua minggu setelah kejadian, pelaku sempat mengancam lagi,” papar LI.
Ia mengaku baru berani melapor setelah mendapat dukungan dari keluarga, usai mengalami tekanan dan ancaman dari pelaku. “Berkat keluarga yang terus menyemangati, akhirnya saya berani melapor. Saya tidak tahan terus-terusan hidup dalam ketakutan,” ujar LI. IRJAS/DP