• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Jumat, 16 Januari, 2026
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Home Pemkab Sidrap

DPRD dan Pemda Sidrap Sepakati Tiga Ranperda: Irigasi, Pajak, dan Perangkat Desa

Admin by Admin
15 Desember 2025
- Pemkab Sidrap
0
A A
0
9
Bagikan
24
Melihat
PostingBagikanTwit

SIDRAP, MERPOS – DPRD Sidrap menggelar Rapat Paripurna terkait pengambilan keputusan atas dua Ranperda prakarsa pemerintah daerah dan satu Ranperda inisiatif DPRD, Senin (15/12/2025).

Rapat di gedung DPRD Sidrap dipimpin Ketua DPRD Takyuddin Masse didampingi Wakil Ketua DPRD Muhammad Rasyid Ridha Bakri dan Arifin Damis.

Berita Lainnya

Sosialisasi Koperasi Merah Putih, Bupati Sidrap Tekankan Sinergi Memperkuat Ekonomi Desa

Turnamen Biliar Bupati Cup I Bergulir di Sidrap, Diikuti Peserta Lintas Daerah

Didukung Penuh Pemkab, Pelantikan PMI Sidrap Berlangsung Meriah

Kegiatan dihadiri Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif, Wakil Bupati Nurkanaah, Dandim 1420 Letkol Inf Andi Zulhakim Asdar, Sekda Andi Rahmat Saleh, Wakapolres Sidrap, para anggota DPRD, asisten, Kepala Bagian Sekda, Kepala OPD, Camat, Direktur rumah sakit, Kepala Bidang, dan para eselon III lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Syaharuddin Alrif menyampaikan agenda pembicaraan tingkat II terhadap dua Ranperda prakarsa pemerintah daerah, yakni Ranperda tentang Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi serta Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Sementara satu Ranperda inisiatif DPRD adalah Ranperda tentang Perangkat Desa.

“Terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang tergabung dalam Panitia Khusus atas kerja keras dan sinergi selama proses pembahasan Ranperda, sehingga seluruh tahapan dapat terlaksana sesuai jadwal,” ujarnya.

Berdasarkan laporan Pansus, DPRD secara aklamasi menyetujui dua Ranperda prakarsa pemerintah daerah untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah.

Persetujuan ini diharapkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya di sektor irigasi, serta mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah melalui perubahan Ranperda pajak dan retribusi.

Terkait Ranperda inisiatif DPRD tentang Perangkat Desa, pemerintah daerah menyampaikan apresiasi atas proses pembahasan yang konstruktif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat desa.

“Ranperda ini diharapkan memberikan kepastian hukum mengenai kewenangan, pengangkatan, pemberhentian, hak dan kewajiban perangkat desa, serta pembinaan dan pengawasan,” urai Syaharuddin.

Dengan selesainya seluruh tahapan pembahasan, pemerintah daerah menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tentang Perangkat Desa untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Pemerintah daerah juga berkomitmen melakukan sosialisasi, pembinaan, dan pengawasan agar implementasinya berjalan efektif dan memberikan manfaat bagi penyelenggaraan pemerintahan desa serta kesejahteraan masyarakat.IRJAS/DP

Tagar: DPRDIrigasiPajakPemda SidrapPerangkat DesaTiga Ranperda
Bagikan4KirimTweet2

Berita Terkait

Sosialisasi Koperasi Merah Putih, Bupati Sidrap Tekankan Sinergi Memperkuat Ekonomi Desa

Sosialisasi Koperasi Merah Putih, Bupati Sidrap Tekankan Sinergi Memperkuat Ekonomi Desa

15 Januari 2026
4
Turnamen Biliar Bupati Cup I Bergulir di Sidrap, Diikuti Peserta Lintas Daerah

Turnamen Biliar Bupati Cup I Bergulir di Sidrap, Diikuti Peserta Lintas Daerah

15 Januari 2026
2
Didukung Penuh Pemkab, Pelantikan PMI Sidrap Berlangsung Meriah

Didukung Penuh Pemkab, Pelantikan PMI Sidrap Berlangsung Meriah

14 Januari 2026
2
Wisuda 117 Santri Al-Hasyimiyah, Perkuat Sidrap Lumbung Penghafal Al-Qur’an

Wisuda 117 Santri Al-Hasyimiyah, Perkuat Sidrap Lumbung Penghafal Al-Qur’an

14 Januari 2026
2
Apresiasi Workshop AI di SMAN 2 Sidrap, Kadis Kominfo: Memperkuat Digitalisasi Pendidikan

Apresiasi Workshop AI di SMAN 2 Sidrap, Kadis Kominfo: Memperkuat Digitalisasi Pendidikan

14 Januari 2026
2
Bupati Sidrap Tinjau Pertanian dan Kawasan Transmigrasi di Pitu Riase

Bupati Sidrap Tinjau Pertanian dan Kawasan Transmigrasi di Pitu Riase

14 Januari 2026
26

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Service panggil

Berita Terbaru

  • Sosialisasi Koperasi Merah Putih, Bupati Sidrap Tekankan Sinergi Memperkuat Ekonomi Desa
  • Turnamen Biliar Bupati Cup I Bergulir di Sidrap, Diikuti Peserta Lintas Daerah
  • Didukung Penuh Pemkab, Pelantikan PMI Sidrap Berlangsung Meriah
  • Wisuda 117 Santri Al-Hasyimiyah, Perkuat Sidrap Lumbung Penghafal Al-Qur’an

TABLOID MERPOS edisi 176, JUNI+ JULI ,2025

Kategori Berita

  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tentang Kami | Redaksi
Kode Etik Internal | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Edisi MERPOS | Karir
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir

© 2023 Merposnews.com

Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa

© 2023 Merposnews.com

Selamat Datang Kembali!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In