• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Senin, 26 Januari, 2026
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Home DPRD Kabupaten Pinrang

DPRD dan Pemkab Pinrang Sepakati Ranperda PJP APBD TA.2024

Admin by Admin
25 Juli 2025
- DPRD Kabupaten Pinrang
0
A A
0
6
Bagikan
16
Melihat
PostingBagikanTwit

PINRANG, MERPOS – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pinrang Tahun Anggaran 2025, disetujui bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Pinrang dalam rapat paripurna DPRD Pinrang, Kamis (24/7/2025) Pkl.10.00 wita, bertempat diruang rapat paripurna DPRD Pinrang.

Dihadiri Bupati Pinrang, H.A.Irwan Hamid, S.Sos dan Wakil Bupati Pinrang, Sudirman Bungi, S.IP.,M.Si, rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Pinrang, H. Nasrun Paturusi didampingi Wakil Ketua I DPRD Pinrang, Ir. Syamsuri dan Wakil Ketua II DPRD Pinrang, Sakkairfandi serta dihadiri Anggota DPRD Pinrang lainnya. Turut hadir, Sekda Pinrang, A.Calo Kerrang, SP.,M.Si, Unsur Forkopimda, Sekwan Pinrang, H.A. Pawelloi Nawir, S.Sos.,M.Si, Staf Ahli Bupati, Asisten Setda, Kepala OPD, Kabag, Camat, Lurah/Kades, LSM dan insan pers.

Berita Lainnya

APBD Pinrang Turun 278 Milliar Lebih Di Tahun 2026, Ini Sebabnya

Rapim DPRD Pinrang Bahas KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026

Perda Pembentukan Bapenda Ditetapkan Dalam Rapat Paripurna DPRD Pinrang

Dalam kata pengantarnya Ketua DPRD Pinrang, H. Nasrun Paturusi mengungkapkan, mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, kami sampaikan bahwa pengambilan keputusan sesuai dengan mekanisme pada tingkat I sudah dilakukan, dan sesuai dengan pasal 194 Peraturan DPRD Kabupaten Pinrang Nomor 1 Tahun 2025 tentang tata tertib, menyebutkan bahwa hasil pembahasan pembicaraan tingkat I sebagaimana dimaksud pada ayat (6) disampaikan oleh Badan Anggaran dalam rapat paripurna DPRD.

Sementara itu, dalam sambutannya, Bupati Andi Irwan Hamid menjelaskan, “Sehubungan dengan penyampaian pertanggungjawaban saya selaku Bupati Pinrang terhadap pelaksanaan Aanggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 beberapa hari yang lalu kepada Dewan yang terhormat, perlu saya sampaikan bahwa dalam Undang -undang mengenai keuangan Negara ditegaskan bahwa, kekuasaan pengelolaan keuangan Negara (termasuk keuangan daerah) merupakan bagian kekuasaan pemerintahan yang sebagian diserahkan kepada daerah untuk mengelola keuangan daerah. Ini tentunya berimplikasi pada pengaturan pengelolaan keuangan daerah, yaitu bahwa kepala daerah bertanggungjawab atas pengelolaan keuangan daerah sebagai bagian dari kekuasaan pemerintahan daerah.

Oleh sebab itu, kata Irwan Hamid. pertanggungjawaban pelaksanaan APBD perlu untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, selain sebagai proses akhir pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah setiap tahunnya juga tentunya mempunyai arti, bahwa pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah menjadi satu dengan Peraturan Perundang -undangan pemerintahan daerah.

Lebih dari itu, sambung Irwan Hamid, Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada Dewan yang terhormat adalah laporan berupa informasi penyelenggaraan pemerintahan daerah selama 1 (Satu) tahun anggaran yang dimaksudkan, bahwa laporan tersebut dapat diketahui masyarakat.

Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, kata Irwan Hamid, yang kami ajukan dan mendapat persetujuan Dewan yang terhormat untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, dimaksudkan sebagai bahan evaluasi dalam rangka peningkatan dan penyempurnaan pelaksanaan tugas -tugas pada tahun berikutnya dan sekaligus dimaksudkan untuk menjaga kesinambungan program pembangunan yang sedang berjalan. Diharapkan pula bahwa hasil audit BPK Republik Indonesia atas pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, dijadikan masukan untuk perbaikan tahun berikutnya.

Saya menyadari sepenuhnya bahwa dalam proses pembahasan hingga persetujuan bersama penetapan rancangan peraturan daerah, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 yang telah kami ajukan tentunya memerlukan energi, waktu dan pikiran para Anggota Dewan yang terhormat. Olehnya itu, pada kesempatan ini saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerja sama yang baik selama ini antara Dewan yang terhormat dan eksekutif,” terang Bupati Pinrang, H. Andi Irwan Hamid. (SULAEMAN SAMAD/MERPOS)

Tagar: DPRD dan Pemkab PinrangRanperda PJP APBD TA.2024
Bagikan2KirimTweet2

Berita Terkait

APBD Pinrang Turun 278 Milliar Lebih Di Tahun 2026, Ini Sebabnya

APBD Pinrang Turun 278 Milliar Lebih Di Tahun 2026, Ini Sebabnya

28 November 2025
9
Rapim DPRD Pinrang Bahas KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026

Rapim DPRD Pinrang Bahas KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026

5 November 2025
4
Perda Pembentukan Bapenda Ditetapkan Dalam Rapat Paripurna DPRD Pinrang

Perda Pembentukan Bapenda Ditetapkan Dalam Rapat Paripurna DPRD Pinrang

18 Oktober 2025
5
Tiga Pansus DPRD Pinrang Paparkan Hasil Kerjanya Dalam Rapat Paripurna Internal

Tiga Pansus DPRD Pinrang Paparkan Hasil Kerjanya Dalam Rapat Paripurna Internal

15 Oktober 2025
16
DPRD Pinrang Tetapkan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025

DPRD Pinrang Tetapkan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025

30 September 2025
30
Rapim DPRD Pinrang Bahas Ranperda Perubahan APBD Tahun 2025, dan Tiga Ranperda Non APBD

Rapim DPRD Pinrang Bahas Ranperda Perubahan APBD Tahun 2025, dan Tiga Ranperda Non APBD

14 September 2025
18

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Service panggil

Berita Terbaru

  • PGRI Maritengngae Rumuskan Program Kerja untuk Perkuat Mutu Guru Sidrap
  • Sidrap Jadi Lokasi Studi Tiru Silatnas Panti Asuhan Indonesia 2026
  • Mahasiswa Seni Kuliner Tuntaskan Final Praktik Bakery Pastry, Hasilkan 3.000 Produk Siap Jual
  • Didorong Kuasai Dunia Industri Pastry, Mahasiswa Prodi Seni Kuliner UMS Rappang Gandeng Minaka Cake

Kategori Berita

  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tentang Kami | Redaksi
Kode Etik Internal | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Edisi MERPOS | Karir
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir

© 2023 Merposnews.com

Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa

© 2023 Merposnews.com

Selamat Datang Kembali!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In