PAREPARE, MERPOS – Kondisi jalanan masuk Pelabuhan Lontangnge, Parepare sudah bertahun tahun mengalami kerusakan, sehingga warga setempat mengadukan, rusaknya jalan tersebut ke DPRD Parepare.
Atas aduan warga dan berlarut – larutnya kondisi jalan rusak di area milik PT Pelindo di Pelabuhan Rakyat Lontangge, Kelurahan Kampung Pisang, Kecamatan Soreang, DPRD Kota Parepare menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Kamis 30 Januari 2025, di gedung DPRD Parepare.
Dalam pelaksanaan RDP, dipimpin Wakil Ketua DPRD Parepare, Suyuti selain dihadiri oleh sejumlah anggota Komisi III DPRD, turut hadir perwakilan PT Pelindo, Dinas Perhubungan, dan perwakilan warga yang mengadukan persoalan tersebut.
Legislator Parepare menilai, kerusakan jalan tersebut mencerminkan ketidakpedulian PT Pelindo, terhadap buruknya akses jalan di lahan miliknya. Kondisi jalan yang sangat memprihatinkan, mirip kubangan saat musim penghujan, sehingga mengganggu pengendara, terutama warga setempat yang menggunakan jalan tersebut, sebagai akses keluar masuk pemukiman mereka.
Dalam RDP telah dijelaskan bahwa status akses jalan rusak itu memang merupakan aset dari PT Pelindo, karena akses tersebut adalah jalur masuk terminal peti kemas. Namun jalan rusak itu juga menghubungkan dengan jalan beton milik pemerintah kota, sehingga kerusakannya berdampak luas pada aksesibilitas warga.
“Ini membuktikan pihak Pelindo tidak peka atas kondisi jalan itu, apalagi disampaikan ada anggarannya,” kata Suyuti.
Komisi III DPRD siap mengawal penganggaran dari Pelindo, baik di tingkat provinsi maupun pusat, karena permasalahan ini sama dengan alasan yang disampaikan 10 tahun lalu.
Atas kondisi tersebut, PT Pelindo diminta untuk peduli dan tidak membiarkan kondisi jalan rusak itu terus berlarut larut. Pasalnya, kondisi jalan rusak ini telah berlangsung lama tanpa ada tindak lanjutnya.
Suyuti memberikan peringatan bahwa mereka akan memanggil GM Pelindo untuk mengkonfirmasi alasan pembiaran, dan segera memperbaiki jalan rusak yang sangat dikeluhkan warga. (DULKIN SIKKI/MERPOS)