PAREPARE, MERPOS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare, menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyerahan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025 – 2045, Senin (26/2/2024).
Penyerahan RPJPD 2025 – 2045 dari Pemerintah Kota diserahkan oleh Wali Kota Parepare, diwakili Sekretaris Daerah Muh Husni Syam kepada, Wakil Ketua l DPRD Tasming Hamid dan Wakil Ketua ll M Rahmat Sjamsu Alam.
Rapat tersebut dihadiri segenap anggota DPRD, para Kepala SKPD, Asisten, Staf Ahli, Camat dan Lurah se- Kota Parepare.
Kaharuddin Kadir saat memimpin rapat itu menyampaikan bahwa, sebelum dilaksanakan rapat terlebih dahulu telah koordinasi dengan Bappeda.
“Pemerintah Daerah membentuk tim sehingga sekarang akan dibahas bersama DPRD,” katanya.
Lanjut Legislator Golkar tersebut, nanti hasilnya juga akan disampaikan ke KPU sebagai bahan penyesuaian Visi Misi Calon Wali Kota Parepare nantinya.
“Pemerintah daerah berkewajiban menyusun dokumen perencanaan pembangunan daerah dalam hal ini dokumen Rencana Pembanguan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), sebagai satu kesatuan sistem perencanaan pembangunan nasional,” jelas Sekda Parepare Muhammad Husni Syam.
Lebih lanjut, Husni mengatakan penyusunan RPJPD Tahun 2025-2045 harus dilakukan secara transparan. Kata dia, pembahasan rancangan RPJPD tersebut harus responsif, efisien,efektif dan akuntabel. (*)