• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Kamis, 19 Februari, 2026
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Home DPRD Kabupaten Pinrang

DPRD Pinrang Sahkan Perda Pajak & Retribusi Baru. Gebrakan Menuju Kemandirian Fiskal dan Layanan Publik Modern

Admin by Admin
29 Januari 2026
- DPRD Kabupaten Pinrang
0
A A
0
0
Bagikan
1
Melihat
PostingBagikanTwit

​PINRANG, MERPOS – Langkah besar diambil Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam memperkuat fondasi ekonomi daerah. DPRD Kabupaten Pinrang resmi menyetujui Rancangan Perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah menjadi Peraturan Daerah (Perda), dalam rapat paripurna yang digelar Rabu (28/1/2026).

​Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pinrang, H. Nasrun Paturusi, dan dihadiri Bupati Pinrang, H.A. Irwan Hamid, S.Sos, ini menandai babak baru optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang lebih berkeadilan.

Berita Lainnya

APBD Pinrang Turun 278 Milliar Lebih Di Tahun 2026, Ini Sebabnya

Rapim DPRD Pinrang Bahas KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026

Perda Pembentukan Bapenda Ditetapkan Dalam Rapat Paripurna DPRD Pinrang

​Perubahan ini bukan sekadar rutinitas birokrasi, melainkan langkah strategis untuk menyelaraskan aturan daerah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 dan PP Nomor 35 Tahun 2024. Proses penyusunannya dilakukan secara intensif oleh Bapemperda berdasarkan hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri.

​Ketua Bapemperda, H.A. Muhammad Ramdhani, SH, menjelaskan bahwa ada sejumlah penyesuaian krusial pada pasal-pasal tertentu, termasuk objek dan tarif retribusi untuk memastikan relevansi dengan kondisi lapangan saat ini.

​Salah satu poin menarik dalam Perda baru ini adalah, penyesuaian tarif pada sektor pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, di antaranya :
• ​Puskesmas : Penyesuaian layanan kesehatan tradisional dan laboratorium kesehatan masyarakat.
• ​RSU Lasinrang & RSU Madising : Penambahan tarif untuk layanan-layanan baru seperti rawat jalan, rawat darurat, hingga tindakan medik operatif.
• ​Pemanfaatan Aset : Optimalisasi sewa alat berat, laboratorium, serta gedung/aula milik daerah untuk menambah pemasukan daerah, tanpa mengganggu fungsi organisasi.

​Meski seluruh fraksi (Nasdem, Golkar, Gerindra, PKB, FAP, dan Gelombang Perjuangan Hati Rakyat) memberikan lampu hijau, mereka memberikan catatan penting bagi pemerintah.
Seperti Fraksi Golkar & Gerindra, menekankan agar pemungutan pajak dilakukan secara transparan, tidak menghambat investasi, dan hasilnya harus berbanding lurus dengan kualitas layanan publik. Kalau ​Fraksi PKB, mendorong agar penetapan target pajak benar-benar dimaksimalkan, agar manfaatnya dirasakan seluruh warga Pinrang. Serta Fraksi Gelombang Perjuangan Hati Rakyat, mengusulkan pemberian reward bagi petugas pemungut pajak yang berintegritas dan bekerja keras.

​Bupati Irwan Hamid menegaskan bahwa, Perda ini adalah instrumen yuridis bagi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang baru dibentuk pada 2025 untuk bekerja maksimal.
​”Pajak dan retribusi adalah pilar krusial. Dengan PAD yang kuat, kita bisa membangun infrastruktur jalan, jembatan, dan fasilitas umum secara mandiri, tanpa terlalu bergantung pada dana transfer pusat,” tegas Bupati Irwan.

​Melalui regulasi ini, Pemerintah Kabupaten Pinrang berkomitmen menciptakan iklim ekonomi yang sehat, memperkuat stimulus ekonomi lokal. Serta memastikan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah kabupaten. SULAIMAN SAMAD

Tagar: DPRD PinrangGebrakan Menuju Kemandirian FiskalLayanan Publik ModernPerda Pajak & Retribusi Baru
BagikanKirimTweet

Berita Terkait

APBD Pinrang Turun 278 Milliar Lebih Di Tahun 2026, Ini Sebabnya

APBD Pinrang Turun 278 Milliar Lebih Di Tahun 2026, Ini Sebabnya

28 November 2025
11
Rapim DPRD Pinrang Bahas KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026

Rapim DPRD Pinrang Bahas KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026

5 November 2025
4
Perda Pembentukan Bapenda Ditetapkan Dalam Rapat Paripurna DPRD Pinrang

Perda Pembentukan Bapenda Ditetapkan Dalam Rapat Paripurna DPRD Pinrang

18 Oktober 2025
6
Tiga Pansus DPRD Pinrang Paparkan Hasil Kerjanya Dalam Rapat Paripurna Internal

Tiga Pansus DPRD Pinrang Paparkan Hasil Kerjanya Dalam Rapat Paripurna Internal

15 Oktober 2025
16
DPRD Pinrang Tetapkan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025

DPRD Pinrang Tetapkan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025

30 September 2025
30
Rapim DPRD Pinrang Bahas Ranperda Perubahan APBD Tahun 2025, dan Tiga Ranperda Non APBD

Rapim DPRD Pinrang Bahas Ranperda Perubahan APBD Tahun 2025, dan Tiga Ranperda Non APBD

14 September 2025
18

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Service panggil

Berita Terbaru

  • Jelang Ramadan, Stok Pangan Aman di Pasar Pangkajene
  • Pemerintah Daerah Diminta Aktif Kendalikan Inflasi, Sidrap Siap Sinergi dengan Pusat
  • Tarawih Pertama di Masjid Agung, Bupati Sidrap Paparkan Capaian Program Pembangunan Segala Lini
  • Eratkan Silaturahmi, Karo SDM Polda Sulsel Halal Bi Halal Menjelang Ramadhan

Kategori Berita

  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tentang Kami | Redaksi
Kode Etik Internal | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Edisi MERPOS | Karir
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir

© 2023 Merposnews.com

Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa

© 2023 Merposnews.com

Selamat Datang Kembali!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In