PAREPARE, MERPOS – Rapat Paripurna DPRD Kota Parepare, berlangsung di gedung DPRD setempat, Jumat (7/2/2025), menetapkan Tasming Hamid -Hermanto sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare periode 2025 -2030.
Rapat Paripurna tersebut, selain di ikuti unsur pimpinan dan anggota DPRD Parepare juga dihadiri Pj Wali Kota Parepare, Abdul Hayat Gani, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala SKPD, Camat, Lurah dan seluruh anggota DPRD Parepare.
Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir mengatakan, setelah penetapan yang dilakukan DPRD, pihaknya akan langsung mengirimkan hasil Paripurna ke Kemendagri agar pasangan Tasming Hamid-Hermanto bisa dilantik pada 20 Februari mendatang.
“Sekarang tugas kami mengantarkan SK ke Kemendagri, karena kami ditunggu sampai sore nanti, agar Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih bisa dilantik pada 20 Februari nanti,” katanya.
Ketua DPRD Parepare itu mengapresiasi KPU dan Bawaslu Parepare, yang sudah melaksanakan tugasnya dengan baik selama proses Pilwalkot Parepare 2024.
“Saya mewakili masyarakat Parepare sangat berterima kasih kepada seluruh pihak, khususnya KPU dan Bawaslu. Alhamdulillah proses Pilwalkot sampai paripurna hari ini berjalan aman dan damai. Ini mencerminkan masyarakat kita yang selalu hidup rukun,” ungkap Kaharuddin.
Pj Wali Kota Parepare, Abdul Hayat Gani menitipkan pesan ke Tasming Hamid -Hermanto, agar menjalankan amanah sebaik mungkin selama memimpin Kota Parepare.
“Banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, kesejahteraan masyarakat harus prioritas, terutama sektor pendidikan dan layanan kesehatan. Semoga diberi kemudahan dan kesuksesan selama memimpin Parepare,” ucapnya.
Abdul Hayat juga meminta masyarakat Parepare, agar mendukung Tasming Hamid -Hermanto untuk melaksanakan program pemerintah untuk kemajuan Parepare. (DULKIN SIKKI)