SIDRAP, MERPOS — Sejak mulai dibuka pada 22 April 2024 kemarin, hingga kini jumlah pendaftar yang mengambil formulir bakal calon bupati dan wakil bupati di Sekretariat Partai Demokrat Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan sudah ada 8 orang.
“Namun, yang memasukkan berkas pendaftarannya baru dua orang. Sisanya masih ditunggu pengembalian formulirnya,” kata Naharuddin Sadeke, Ketua Desk Pilkada Partai Demokrat Sidrap, Selasa (23/4/2024).
Disebutkannya, dua pendaftar yang mengembalikan formulirnya tersebut adalah Syaharuddin Alrif dan Mashur Moh Alias. “Sesuai instruksi DPD Demokrat Sulsel jangka waktu pendaftaran tahap awal hingga 30 April 2024,” jelas Naharuddin dalam konferensi pers di Sekretariat Partai Demokrat Sidrap, Jalan Emmy Saelan Pangkajene, Selasa siang,
Politisi Demokrat yang kembali terpilih menjadi anggota DPRD Sidrap pada Pemilihan Legislatif 2024 ini menambahkan, setelah pendaftaran tahap awal selesai akhir bulan ini, akan kembali dilanjutkan untuk tahap kedua yakni tanggal 1 sampai 8 Mei 2024 mendatang.
Menjawab pertanyaan wartawan terkait arah dukungan Partai Demokrat terhadap bakal calon yang akan diusung, Naharuddin mengatakan bahwa itu menjadi kewenangan penuh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat.
“Hal ini akan dibahas melalui rapat pleno di DPD I Partai Demokrat Sulsel sebagai bahan masukan DPP dalam mengambil keputusan penerbitan rekomendasi kepada balon kepala daerah usungan Demokrat,” papar Naharuddin. IRJAS/DP