MAKASSAR, MNC – Musyawarah Kelurahan Pa’Baeng-Baeng yang digagas bersama Dinas Sosial Kota Makassar, berlangsung Kamis 24 November 2022, bertempat di Aula Kantor Kelurahan Pa’Baeng-Baeng (PBB), Jalan Andi Tonro II No 18 A Makassar.
Menurut Lurah PBB, M. Yudi Handoyo, S.Sos pada pembukaan Muskel PBB mengatakan, DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) yang telah diserahkan ke Kadis Sosial Kota Makassar sebanyak 6.098 orang.
Keseriusan para Ketua RT dan RW sebagai orang-orang yang diandalkan, dapat melakukan verifikasi kembali, terhadap mereka yang benar – benar layak mendapatkan bantuan.
Melalui Muskel PBB dapat menjadi barometer dalam meningkatkan kesejahteraan warga, ungkap Yudi Handoyo.
Sementara itu, Kabid Orsos Dinas Sosial Kota Makassar, Sembar Pambiako, SE, M.Si mengatakan, era pendataan TKSK, Pekerja Sosial Kecamatan (PSK) dan Pendamping PKH sudah berakhir, dan saat ini sudah beralih kepada para Ketua ORT dan ORW.
Kini sudah saatnya, para Ketua ORT dan ORW berhak mengganti peserta apabila yang bersangkutan telah meninggal dunia, pindah domisili, belum ada KK, sudah mampu atau sudah sejahtera serta terakhir menolak bantuan.
Dijelaskan, DTKS Kelurahan Pa’Baeng – Baeng saat ini tercatat 6.098 orang, kepada Pak RT dan RW yang akan diberi kewenangan, supaya bekerja secara profesional. Jangan lagi tambahan DTKS, tetapi seleksi ulang dan coret nama kalau tidak sesuai.
Atau mereka yang berstatus pensiunan, karyawan swasta, maupun PNS-Polri, segera dihapus, dan ganti dengan yang benar benar layak menerima melalui aplikasi Adamabos.
Muskel PBB kali ini, merupakan proses pendataan dan memberikan ilmu kepada RT dan RW, ungkap Sember Pembiako, mantan Lurah Cambaya yang pernah berkiprah sebagai ASN Sipil Kodam selama 20 tahun. Kini menjadi Kabid Organisasi Sosial pada Dinas Sosial Kota Makassar.
Pelaksanaan acara berlangsung lancar dipandu Ketua LPM, Drs Mustamin dan diakhiri dengan foto bersama. (SYAKHRUDDIN/MNC)