PINRANG, MNC. – Sebuah mobil merek Calya bernomor polisi DD 53 XY diseruduk mobil Truk DP 8626 FA yang bermuatan beras sampai keduanya masuk jurang.
Peristiwa ini terjadi di jalan trans Sulawesi di Kampung Bili-bili, Kelurahan Tellumpanua, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang, Selasa sore (27/3/18).
H. Bustan, seorang saksi mata menceritakan, peristiwa naas itu bermula ketika mobil Calya yang dikendarai suami istri itu, berusaha menyalib kendaraan besar yang ada di depannya. Namun gagal karena tiba-tiba muncul kendaraan lain dari arah berlawanan.
Mobil Calya itu pun mengalah dan bermaksud kembali ke posisinya semula. Namun naas bagi pengendara Calya, sebab sudah ada mobil truk yang menempati posisinya demula.Ai?? Lakalantas pun tak dapat dihindari.
Truk bermuatan beras DP DP 8626 FA menyeruduk mobil Calya tersebut hingga keduanya masuk jurang sedalam tiga meter dari jalan raya. “Mobil calya itu diseruduk sejauh 20 meter dari jalan aspal dan masuk jurang”, cerita Bustan.
Kepala satuan lalu Lintas Polres Pinrang AKP Mahrus Ibrahim mengatakan, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. “Semuanya selamat dan kedua kendaraan tersebut sudah dievakuasi dari lokasi kejadian”, ujar Mahrus.(Suardi/Ika).