SIDRAP, MNC — Personil Kepolisian Sektor (Polsek) Duapitue, Polres Sidrap mengadakan bakti sosial dengan menyalurkan bantuan kepada dua orang warga kurang mampu di daerah tersebut, Jumat (31/3/2023).
Kedua warga penerima bantuan dalam kegiatan sosial yang dipimpin langsung Kapolsek Duapitue, IPTU Bachri ini adalah Ilampuce (75) penduduk Desa Kalosi dan Mansyur (60), seorang petani di Desa Salobukkang.
“Keduanya kami berikan bantuan kebutuhan hidup sehari-hari seperti beras, minyak goreng, mi instan, telur, dan gula pasir. Mereka tergolong kurang mampu,” kata Bachri didampingi Wakapolsek Duapitur, IPTU Irwan Taufiq.
Disebutkannya, kedua warga masyarakat tersebut betul-betul hidup di bawah garis kemiskinan dan perlu perhatian khusus dari pihak Pemerintah Kabupaten Sidrap.
“Pemberian bantuan kepada warga yang kurang mampu ini merupakan langkah Polri dalam upaya meringankan beban warga yang membutuhkan atau berada dalam situasi ekonomi yang sulit,” papar Bachri.
Dia menambahkan, bahwa tidak menutup kemungkinan masih ada warga lain yang tinggal di desa terpencil belum terdata di Dinas Sosial Sidrap maupun di pemerintah pusat.
“Untuk itu, perlu kiranya para Bhabinkamtibmas mendata warga yang betul-betul tidak mampu dan tidak terdata sebagai penerima bantuan dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat,” pungkas Bachri. DP