SIDRAP, MERPOS — Puluhan anggota Tim Pemenangan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sidrap 2024, Syaharuddin Alrif – Nur Kanaah (SAR-KANAAH) melaporkan salah seorang warga bernama Dr. Syamsul Bahri ke Markas Kepolisian Resor (Polres) Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel) dengan tuduhan pencemaran nama baik, Senin sore (12/8/2024).
Hal ini dilakukan setelah beredar sebuah judul berita diduga hasil editan yang diposting di Grup WhatsApp (WA) Formasi Institute. Judul berita rekayasa berbentuk foto (screenshot) itu diunggah oleh Dr. Samsul Bahri yang dikenal sebagai Juru Bicara Bupati Sidrap periode 2018-2023, Dollah Mando.
Viralnya judul berita editan tersebut menimbulkan reaksi keras dari Syaharuddin Alrif yang juga Sekretaris DPW Partai NasDem Sulsel itu dan mempermasalahkan postingan tersebut.
Merespons kejadian ini, puluhan anggota Tim Pemenangan SAR-KANAAH mendatangi Markas POlres Sidrap untuk melaporkan dugaan penyebaran berita hoaks yang dilakukan oleh Dr. Samsul Bahri tersebut
Laporan polisi ini didukung Surat Tanda Bukti Lapor Nomor STPL/433/VIII/2024/SPKT, yang disampaikan oleh pelapor Suhardiman (55), warga Jalan Kesejahteraan Timur 9 Bumi Tamalanrea Permsi (BTP), Kelurahan Tamalanrea, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Sulsel.
Sementara, identitas terlapor adalah Dr. Syamsul Bahri (44) warga BTN Griya Adiva Residence, Kelurahan Rijangpittu, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Sulsel.
Berdasarkan isi laporan, pada Senin, 12 Agustus 2024 sekitar pukul 11.28 WITA, telah terjadi dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial grup WhatsApp.
Kejadian tersebut bermula ketika Syamsul Bahri diduga menyebarkan berita bohong dengan cara mengedit sebuah judul berita media online yang tayang pada tahun 2022.
Dalam editannya, ia mengganti judul berita yang awalnya berbunyi: ‘Surya Paloh, DPW NasDem Sulsel Siap Boyong 821 Kader ke Rakernas’ menjadi: ‘Syaharuddin Arif Ketemu Surya Paloh, Kalau Itu Amanah dari Pak Ketum, Saya Siap Ambil Alih Ketua DPW NASDEM SULSEL dari Rusdi’.
Judul berita yang telah diedit tersebut kemudian disebarkan ke dalam beberapa grup WhatsApp di Sidrap, dua di antaranya Formasi Institut dan Info Terkini.
Merasa dirugikan, Syaharuddin Alrif bersama timnya melaporkan kejadian ini ke Polres Sidrap untuk proses hukum lebih lanjut. Laporan tersebut diterima dan ditandatangani oleh Bripka Muh. Yusran sebagai Surat Tanda Bukti Lapor tersebut. IRJAS/DP