PAREPARE, MNC — Sebuah gudang distributor bahan material di Jalan Lingkar, Lingkungan Lapadde, Kelurahan Galung Maloang, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare ditemukan tidak menggunakan papan nama perusahaan.
Warga sekitar mempertanyakan legalitas eksistensi perusahaan yang belakangan diketahui bernama CV DMI tersebut. Pasalnya, mereka mengaku tidak mengetahui pemilik dan tujuan gudang tersebut didirika di lokasi itu.
“Untuk mendapatkan izin tempat usaha, tentu pemilik perusahaan ini membutuhkan tandatangan warga sekitar,” ujar salah seorang penduduk kepada MERPOSNEWS.COM yang minta identitasnya tidak dipublis, Rabu (22/1/2020).
Menurutnya, pemilik perusahaan tersebut terkesan sengaja menyembunyikan nama dan alamat usahanya demi menghindari setoran pajak ke negara. “Mungkin mereka takut kena pajak,” jelas sumber itu lagi.
Jefri Wahyu, salah seorang karyawan bagian gudang yang ditemui di perusahaan tersebut mengaku tidak bisa memberikan komentar. “Pimpinan kami bersama sejumlah pekerja lainnya sedang pergi rekreasi,” paparnya.
Sementara, Supervisor CV DMI mengatakan, usaha tersebut memiliki 16 karyawan pemasaran yang bertugas di sejumlah daerah. Di antaranya, Kabupaten Sidrap, Wajo, Wonomulyo, Sulbar, dan Parepare. “Pimpinan sedang berada di Makassar. Silakan hubungi pimpinan gudang, Pak Ilham,” terangnya.
Ilham yang ditemui mengemukakan, bahwa perusahaan tersebut berkantor pusat di Jawa Timur. “Pabriknya ada di Surabaya. Soal papan nama, kami tidak menghindari pajak. Itukan kewajiban sebagai warga negara,” lontarnya.
Menurutnya, papan nama perusahaan itu dulunya ada, tapi diterpa angin. “Izin-izinnya lengkap. Lami sudah tiga tahun (akhir 2016) di sini. Karyawan semuanya asal Jawa. Tapi, sopir dan kondektur orang di sini,” ungkap Ilham.
Jenis barang yang dipasarkan perusahaan ini yakni, pipa, talang seng, paku, pintu WC, dan sejumlah bahan material lainnya.
(ANDI WALINONO PANGERANG/S. FAHRI)