• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Selasa, 3 Februari, 2026
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Home Pemkab Sidrap

Hadiri Paripurna Pengambilan Keputusan Ranperda APBD 2023, Berikut Penjelasan Bupati Sidrap

Admin by Admin
30 November 2022
- Pemkab Sidrap
0
A A
0
18
Bagikan
47
Melihat
PostingBagikanTwit

SIDRAP, MNC — Bupati Sidrap, H. Dollah Mando menghadiri rapat paripurna DPRD dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD tahun Anggaran 2023, Rabu (30/11/2022).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sidrap, H. Ruslan didampingi para wakil ketua, Andi Sugiarno Bahri dan Kasman.

Berita Lainnya

Bupati dan Wabup Sidrap Audiensi ke BNPB, Tingkatkan Sinergi untuk Penanggulangan Bencana

Bupati dan Wabup Sidrap Ikuti Arahan Presiden di Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026

Pemda Sidrap–BPJS Kesehatan Rekonsiliasi Data Iuran Wajib Triwulan IV 2025

Bupati Sidrap menyambut baik seluruh pendapat akhir fraksi DPRD Sidrap yang telah menyetujui ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi perda.

“Atas nama pemerintah daerah menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas kerja sama dan kesepahaman yang tercipta antara badan anggaran DPRD dan tim anggaran pemerintah daerah, sehingga rangkaian proses pembahasan ranperda tersebut dapat terlaksana sesuai dengan jadwal yang telah disepakati bersama,” ujar Dollah.

Diungkapkannya, pembahasan APBD tahun anggaran 2023 diwarnai nuansa penyesuaian terhadap regulasi baru dana alokasi umum (DAU).

Kondisi faktual hari ini, lanjutnya, regulasi dalam bentuk peraturan Menteri Keuangan yang mengatur penggunaan DAU yang ditentukan penggunaannya sedang dalam proses penyusunan.

“Kondisi ini tentunya melahirkan kesulitan dan hambatan penganggaran terkait proyeksi angka dan jenis kegiatan, sub bagian yang didanai dari DAU, yang ditentukan penggunaanya di bidang pendidikan, kesehatan, dan pekerja umum dalam APBD tahun anggaran 2023,” tutur Dollah.

Berkenaan batas akhir waktu penyusunan dan penetapan APBD 2023, terang Dollah, Banggar DPRD bersama tim anggaran pemerintah daerah telah membangun kesepakatan untuk tetap merujuk pada draft ranperda APBD tahun anggaran 2023 yang berpedoman pada KUA PPAS yang berdasarkan pada RKPD tahun anggaran 2023.

“Serta melaksanakan perubahan pengangaran pada proses finalisasi berdasarkan hasil evaluasi ranperda APBD tahun anggaran 2023 oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Peraturan Menteri Keuangan yang mengatur mengenai penggunaan dana alokasi umum yang ditentukan penggunaannya,” papar Dollah.

Dollah Mando di kesempatan itu juga menguraikan pokok-pokok subtansi Ranperda APBD 2023 sebagai hasil dari pembahasan antara pemerintah daerah dan Banggar DPRD Kabupaten Sidrap.

Anggaran pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp1,203 trilun lebih atau mengalami penurunan sebesar Rp5 miliar lebih dari APBD awal tahun anggaran 2022.

Selanjutnya belanja daerah sebesar Rp1,225 triliun lebih mengalami penurunan sebesar Rp5 milyar lebih dari anggaran belanja pokok tahun anggaran 2022 .

Sedangkan untuk penerimaan pembiayaan daerah setelah dilakukan pembahasan dianggarkan sebesar Rp25 milyar atau tidak mengalami perubahan dari anggaran awal APBD tahun 2022.

Pengeluaran pembiayaan daerah juga tidak mengalami perubahan setelah pembahasan yaitu sebesar Rp2,350 milyar.

Dollah Mando kemudian menyatakan, saran, harapan dan masukan yang disampaikan anggota DPRD melalui pemandangan umum fraksi-fraksi, rapat-rapat banggar serta pendapatan terakhir melalui masing-masing komisi, akan menjadi perhatian dan bahan evaluasi bagi pemerintah daerah.

Rapat paripurna di Gedung DPRD Sidrap, Jl. Jenderal Sudirman Kelurahan Majeling, akecamatan Maritengngae dihadiri Kasdim 1420, Mayor Arm Ari Widarto, Kapolsek Maritengngae, AKP Andi Mappahaerul, dan Kasi Pidsus Kejari, Abdul Rahim.

Tampak pula Sekda Sidrap H. Basra, para staf ahli, asisten, kepala OPD dan camat lingkup Pemkab Sidrap. DP

Bagikan7KirimTweet5

Berita Terkait

Bupati dan Wabup Sidrap Audiensi ke BNPB, Tingkatkan Sinergi untuk Penanggulangan Bencana

Bupati dan Wabup Sidrap Audiensi ke BNPB, Tingkatkan Sinergi untuk Penanggulangan Bencana

3 Februari 2026
3
Bupati dan Wabup Sidrap Ikuti Arahan Presiden di Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026

Bupati dan Wabup Sidrap Ikuti Arahan Presiden di Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026

3 Februari 2026
6
Pemda Sidrap–BPJS Kesehatan Rekonsiliasi Data Iuran Wajib Triwulan IV 2025

Pemda Sidrap–BPJS Kesehatan Rekonsiliasi Data Iuran Wajib Triwulan IV 2025

2 Februari 2026
14
Ribuan Pelari Ramaikan Rappang Run 2026, Magnet Olahraga dan Wisata Sidrap

Ribuan Pelari Ramaikan Rappang Run 2026, Magnet Olahraga dan Wisata Sidrap

1 Februari 2026
23
Disaksikan Bupati Syaharuddin, Pengurus IOF Sidrap Dilantik di Kawasan Wisata PLTB

Disaksikan Bupati Syaharuddin, Pengurus IOF Sidrap Dilantik di Kawasan Wisata PLTB

31 Januari 2026
9
HAB Kemenag ke-80 Jadi Momentum Penguatan Madrasah di Sidrap

HAB Kemenag ke-80 Jadi Momentum Penguatan Madrasah di Sidrap

31 Januari 2026
11

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Service panggil

Berita Terbaru

  • Bupati dan Wabup Sidrap Audiensi ke BNPB, Tingkatkan Sinergi untuk Penanggulangan Bencana
  • Bupati dan Wabup Sidrap Ikuti Arahan Presiden di Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026
  • Mahasiswa UMS Rappang Identifikasi Masalah Kesehatan Warga Desa Bamba Puang
  • Pemda Sidrap–BPJS Kesehatan Rekonsiliasi Data Iuran Wajib Triwulan IV 2025

Kategori Berita

  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tentang Kami | Redaksi
Kode Etik Internal | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Edisi MERPOS | Karir
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir

© 2023 Merposnews.com

Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa

© 2023 Merposnews.com

Selamat Datang Kembali!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In