PINRANG, MNC. – Gadis berinisial ME, 15 tahun, terpaksa laporkan pacarnya ke polisi karena tidak mau bertanggung jawab atas perbuatannya yang diduga telah hamiliAi?? ME.
ME yang berdomisili di Suppa itu melaporkan Anca, 21 tahun, ke polisi, pacarnya yang telah nenghamilinya. Saat melapor ke polisi ME, yangAi?? masih di bawahAi?? umur itu mengaku hamil sudah lima bulan.
Kapolres Pinrang AKBP Adhi Purboyo melalui Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Suardi mengatakan, masalah ini sementara ditangani penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). “Sudah ditangani PPA”, katanya, Rabu,Ai?? (21/3/18).0
Ditemani oleh kerabatnya, ME melaporkan Anca yang tidak lain adalah pacarnya sejak 18 Maret lalu, berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LPB/98 /III/2018/SPKT Res Pinrang, tertanggal 18 Maret 2018,
Informasi yang diperoleh menyebutkan, pasangan muda mudi ini, melakukan hubungan terlarang sekitar November 2017, akibatnya ME mengandung akibat hubungan itu. Namun pacarnya enggan bertanggung jawab sehingga ME dan kerabatnya melapor ke polisi
Suardi menambahkan, namun berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku tindak asusila terhadap ME disebutkan tiga orang.Ai?? “Dan ini, kita masih dalamiAi?? dengan melakukan proses penyelidikan lebih lanjut”, ujar Adhi Purboyo. (Suardi/Ika)