PAREPARE, MERPOS — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Agus Salim melakukan kunjungan kerja di Kota Parepare bersama segenap jajarannya, Rabu, (12/2/2025).
Agenda tersebut dimanfaatkan untuk melakukan peresmian hibah bangunan berupa Mess dan rumah dinas dari Pemerintah Kota Parepare.
Agus Salim mengatakan, keberadaan institusi kejaksaan sangat sentral dalam penegakan hukum.
“Saya pernah mendengar dosen sosiologi hukum saya, dan mungkin hampir semua disiplin ilmu utamanya penegak hukum
saya kutip dari dosen. Mohon ijin pak ketua PN (Pengadilan Negeri).
“Tagline-nya itu sarapan pagi seorang hakim sangat menentukan putusan yang akan dijatuhkan di siang harinya, kira-kira begitu pak, dalam maknanya itu pak,” kata Agus Salim disambut tepuk tangan para hadirin dari anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kota Parepare (Forkopimda).
Ia menjelaskan, tuntutan seorang hakim dapat dipengaruhi oleh fasilitas yang diterimanya sebelum sidang.
“Kalau tidurnya tidak nyenyak, tidur di kos- kosan, air mati pak, itu mempengaruhi tuntutan pidana pak. Begitupun juga hakim, kalau biasanya makan songkolo dengan serunding dan kelapanya, kemudian itu tidak ada, itu mempengaruhi,” tutur Agus Salim.
“Biasanya kalau menangani perkara yang sudah mau diputus misalnya mencuri HP dengan hukuman 4 tahun, tapi kalau enak sarapannya, kenapa begitu, bisa dua bulan ya atau kita RJ kan saja pak ketua, kira-kira begitu,” tambah dia.
Ia pun menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kota atas dukungan fasilitas bangunan yang diberikan.
“Tentu agar supaya penegakan hukum kita lebih sejuk, lebih tenang dan mempengaruhi semua apa yang ada disekeliling kita,” ujarnya.
“Semua ini tidak kita bawa ke kejaksaan, tetapi masyarakat parepare yang akan menikmati,” tandas Kajati.
Sebelumnya, pada 30 Januari 2025 lalu, Pemerintah Kota menyerahkan hibah bangunan berupa Mess dan rumah dinas senilai Rp 2,3 miliar kepada Kejaksaan Negeri Parepare.
Sementara itu Penjabat Walikota Parepare, Abdul Hayat Gani menyambut baik kehadiran Kajati Sulsel di Parepare. Ia mengharapkan bangunan hibah yang diresmikan, membawa manfaat khsusnya bagi kejaksaan dalam melaksanakan penegakan hukum di Parepare.
Kepala Kejaksaan Negeri Parepare, Abdillah menyebut, ada 3 bangunan yang diresmikan, yakni Graha Adhyaksa, Mess Adhyaksa dan Lapangan Tennis Adhyaksa.
(*/SUMARNI AZIS)