PINRANG MNC.Ai??– Mahasiswa yang tergabung dalamAi??Ai??Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) CabangAi??Ai??Kabupaten Pinrang menggelar aksiAi??Ai??penolakan terhadap revisi Undang UndangAi??Ai??tentang MPR RI. DPD, DPRD, I Dan DPRD II (MD3).
Penanggung Jawab Aksi Muhammad Rizal mengatakan,Ai??Ai??Revisi Undang Undang MD3 itu akan menjadikan DPR kebal hukum dan anti Kritik.Ai??Ai??ai??? Elemen HMI menolak kerasAi??Ai??pengesahan Revisi UU MD3Ai??Ai??ai??? tegas Rizal dalam orasinya, di depan Mall Pinrang, Senin (19/3/18).
Dia menambahakn, revisi UU MD3Ai??Ai??bisa merusak system demokrasi Indonesia karena mengurangi kebebasan warga untuk mengontrolAi??Ai??terhadap lembaga Legislatif.
Olehnya itu, kata dia, HMIAi??Ai??siap memberikan pendampingan kepada masyarakat, yang dituduhAi??Ai??oleh ancamanAi??Ai??UU MD3.Ai?? ai??? Kami siap mendampingi masyarakat, terkait pelanggaran UU MD3 ai??? kata Rizal. (Suardi/Ika)