PINRANG, MNC — Team Crime – Fighters Unit Resmob polres pinrang dipimpin kanit Resmob telah mengamankan terduga pelaku pencurian handphone di dusun lamajakka desa watang pulu kecamatan suppa kabupaten pinrang, Rabu (16/10/2019),sekitar pukul 02.30 wita
Berdasarkan LP /35’VIII/2019/SPKT /polres pinrang tanggal 17 /8 2019 dengan korban Ilham Andika(14) masih Pelajar warga jl beruang kelurarahan maccorawalie kecamatan watang sawitto kabupaten pinrang, korban mengalami kerugian ditaksir sekitar Rp 2000.000, di tempat kejadian jl beruang pada hari jumat 16/8/2019/ sekitar pukul 13.00 wita, sedangkan pelaku bernama Iccang ( 35) warga dusun lamajakka kecamatan suppa kabupaten pinrang
Dalam pengungkapan pelaku berdasarkan dengan adanya laporan korban terkait pencurian tersebut, selajutnya tim melakukan serangkaian penyelidikan dan hasil keterangan saksi saksi diperoleh informasi tentang identitas dan ciri ciri pelaku pencurian tersebut bernama Iccan yang beralamat di dusun lamajakka desa watang pulu kecamatan suppa, kemudian tim melakukan pencarian dan melakukan penangkapan terhadap Iccang dirumahnya
Kasat Reskrin Polres pinrang AKP Dharma Negara saat di konfirmasi awak media membenarkan bahwa pelaku kami sudah amankan dan hasil introgasi pelaku mengakui perbuatanya ia telah melakukan pencurian tersebut dengan cara mengambil handphone milik korban yang tersimpan di atas lemari milik korban, di mana saat itu pelaku singgah ingin membeli bensin dan melihat Hp milk korban yang sementara sedang tidur
Dari pengakuan lain pelaku pernah melakukan pencurian di beberapa TKP yang berbeda di wilayah kabupaten pinrang yaitu TKP jl andi makkasau dekat lampu merah pasar sentral thn 2018 mengambil Hp merek Azus , TKP Rubae sekitar thn 2018 mengambil Hp merek samsung J3, TKP lapalopo sekitar thn 2018 mengambil Hp merek Iphone dan tabket, TKP kampung bulu thn 2018 mengambil Hp merek Oppo A71 warna pink, TKP jl Rappang thn 2018 Hp Merek Vivo warna hitam, TKP kompleks pasar bungi thn 2018 merek Samsung J5 warna Gold, TKP kompleks pasar pekkabata thn 2018 Hp merek vivo warna putih, TKP jl boki Hp merek Oppo warna putih, TKP jl poros langga Hp merek Lenovo, Pelaku juga mengakui pernah melakuan pencurian hp merek samsung J7 di kabupaten sidrap
Selajutnya terduga pelaku dan barang bukti kami amankan di polres pinrang guna proses penyilidikan lebih lanjut.” Pungkasnya.(ASWAR AZHAR/MNC)