LUWU, MERPOS – Sesuai Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) No. 24 Tahun 2007, mengatur tentang standar prasarana pendidikan, termasuk ruang kelas, ruang perpustakaan, laboratorium IPA, ruang pimpinan, ruang guru, tempat beribadah, ruang UKS, jamban, gudang, ruang sirkulasi, dan tempat bermain/berolahraga.
Berdasarkan aturan tersebut, SD Negeri 585 Padang Ma’bud mengharapkan Pemerintah Kabupaten Luwu, untuk diberikan bantuan berupa pagar pengamanan sekolah kurang lebih 700 meter, karena belum ada pagar sekolah. Selain itu juga perbaikan ruang kelas belajar, ruang UKS, ruang guru dan Kepala Sekolah serta Laboratorium.
Kepala SDN.585 Marwani, S.Pd, SD Desa Padang Ma’bud, Kecamatan Bua Ponrang, Kabupaten Luwu menyampaikan kepada media ini bahwa, sekolah kami membina murid sebanyak 30 orang, guru 9 orang, administrasi 1 orang dan Caraka 1 orang. Serta hanya memiliki 2 guru ASN termasuk Kepala Sekolah dan 2 guru PPPK, dan honorer, Sekolah ini berdiri tahun 1992 dan pernah direhab ruang kelas belajar sebanyak 4 ruangan tahun 2020.
Karena ruangan yang kami digunakan sebagai ruangan guru dan ruangan Kepsek, serta ruangan Usaha Kesehatan Sekolah adalah ruangan belajar yang di skap-skap menjadi beberapa fungsi.
Marwani menuturkan bahwa “Pagar itu sangat besar manfaatnya, selain melindungi aset sekolah juga dapat menciptakan lingkungan belajar yang aman bagi siswa dan guru,” juga aman dari binatang serta dapat mencegah tindak kriminalitas disekitar sekolah.
Disamping itu bila ruangan guru bagus, tentunya dapat bekerja dengan nyaman
belajar, dan berkolaborasi serta dapat
meningkatkan produktifitas kesejahteraan guru, begitu pula ruangan Kepala Sekolah adalah mendukung efektifitas untuk menjalankan tugas kepemimpinan dan administrasi.
Lanjut, bila ruang kelas yang layak juga dapat menciptakan suasana belajar yang kondusif, nyaman dan mendukung pembelajaran.
Sehingga dapat meningkatkan kualitas belajar siswa. Lalu manfaat dari UKS adalah merupakan fasilitas penting untuk memberikan perawatan kesehatan dasar kepada siswa yang layak, dan mengurangi dampak buruk dari penyakit atau cedera ringan, “ujar Kepsek Marwani. (GAZALI RASYID/MERPOS).












