HALSEL, MERPOS – Dua mantan aparat desa, di Desa Bahu, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) yakni mantan Kaur Pemerintahan dan Kaur Keamanan, mengungkapkan keluhan serius terkait gaji dan tunjangan, yang belum dibayar selama empat bulan terakhir di Tahun 2023. Keluhan ini mencuat setelah diberhentikan.
Mantan Kaur Pemerintahan, Jufri Ode Madin, mengatakan bahwa, ia belum menerima gaji dan tunjangan dari bulan Juli hingga Oktober 2023. “Kami telah beberapa kali menyampaikan keluhan ini kepada pihak Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), namun sampai saat ini tidak ada tindakan yang jelas, lontarnya.
“Kami merasa hak -hak kami diabaikan,” sembari Jufri menambahkan sampai saat ini masih berusaha mencari keadilan.
Sementara mantan Kaur Keamanan, Damhar Usman juga mengeluhkan hal serupa. “Kondisi ini sangat memprihatinkan, selama empat bulan, kami tidak mendapatkan kompensasi yang seharusnya kami terima sesuai dengan perjanjian kerja,”ujarnya.
Kepala Desa Bahu, Badar Abas, saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp pukul 20:46 WIT,
Minggu (25/8/2024) belum memberikan tanggapan.
Jufri dan Damhar berharap, agar Pak Bupati Halmahera Selatan, bisa mengambil ketegasan memanggil Kepala Desa Bahu, agar mempertemukan dan memediasi masalah ini, guna menyelesaikan hak-hak kami, pintanya. (RIDWAN/MERPOS)