PAREPARE, MERPOS – Pj Wali Kota Parepare, Akbar Ali yang juga merupakan Direktur Kewaspadaan Nasional Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri. Kembali membuktikan keseriusannya dalam upaya menjaga netralitas ASN dilingkup Pemerintah Kota Parepare.
Hal itu saat dirinya menjadi pembina upacara, Senin, 2 September 2024, sekaligus menyaksikan pembacaan ikrar dan penandatanganan pakta integritas netralitas ASN, di halaman Kantor Wali Kota Parepare.
Akbar Ali mengingatkan seluruh jajaran ASN dan non ASN lingkup Pemerintah Kota Parepare, termasuk mereka yang menerima insentif secara rutin perbulan dari APBD untuk menjaga netralitas dalam Pilkada Parepare 2024. “Jangan pernah terlibat politik praktis, jaga netralitas dan tetap profesional. Karena sanksi tegas sesuai peraturan perundangan-
undangan menunggu jika terbukti melanggar,” tegas Akbar.
Karena itu, Akbar menegaskan agar seluruh ASN dan non ASN, menerapkan pakta integritas netralitas yang dibacakan dan ditandatangani dalam apel. Pakta netralitas ini ditandatangani perwakilan ASN masing-masing Asisten Administrasi Umum Eko W Ariyadi, Kepala Bagian Pemerintahan Munandar Kasim, Kasubag Program dan Keuangan Bappeda Andi Febyana Andi Azis, Pengawas Ahli Madya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Andi Rusdi, Asisten Manajer Adm dan Pengembangan SDM PAM Tirta Karajae Andi Muhammad Hairil.
Poin-poin Pakta Netralitas ASN dalam Pemilihan Kepada Daerah Serentak 2024 itu adalah pertama, Menjaga Netralitas. “Kami berjanji untuk senantiasa menjaga netralitas dalam tugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai dengan peraturan perundangan-
undangan yang berlaku,” seru perwakilan ASN membacakan Pakta Netralitas.
Kedua, tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis. “Kami tidak akan memihak kepada pasangan calon, manapun dalam Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024. Kami tidak akan terlibat dalam kampanye, memberikan dukungan secara langsung maupun tidak langsung, serta tidak akan menggunakan atribut atau simbol yang terkait dengan pasangan calon tertentu,” tegasnya.
Ketiga, menjaga profesionalisme dalam pelayanan publik. “Kami akan tetap memberikan pelayanan publik yang profesional, adil, dan tidak diskriminatif kepada seluruh masyarakat tanpa memandang pilihan politik, serta tidak akan memanfaatkan jabatan untuk keuntungan pribadi atau kelompok,” katanya.
Keempat, menghindari konflik kepentingan. “Kami berkomitmen untuk menghindari konflik kepentingan yang dapat mempengaruhi independensi, atau profesionalisme kami dalam bekerja. Kami tidak akan memanfaatkan fasilitas negara untuk kepentingan politik pribadi atau pihak lain,” janjinya.
Dan kelima, melaporkan pelanggaran netralitas. “Kami berjanji untuk melaporkan segala bentuk pelanggaran netralitas ASN yang kami ketahui kepada pihak berwenang, serta tidak akan menghalangi proses penegakan disiplin terhadap ASN yang melanggar ketentuan ini,” tandasnya.
Apel dihadiri oleh seluruh jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, Fungsional, para Camat dan Lurah, kepala sekolah, pengawas pendidikan, hingga jajaran BUMD PAM Tirta Karajae. Turut hadir KPU Parepare dan Bawaslu Parepare.(*)