PAREPARE, MERPOS — Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2, kembali diperpanjang pemerintah daerah Kota Parepare.
Langkah ini untuk memberi kesempatan luas kepada tenaga honorer untuk lulus sebagai PPPK.
Dengan perpanjangan itu, masa pendaftaran PPPK 2024 tahap 2 akan berlangsung hingga 20 Januari 2025, dari semula akan ditutup 15 Januari.
Sementara 1.079 calon PPPK yang dinyatakan lolos seleksi tahap 1, kini melengkapi berkas untuk diusulkan mendapatkan Nomor Induk Kepegawaian (NIK).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Parepare Adriani Idrus mengatakan, perpanjangan pendaftaran ini, sudah kali ketiganya dilakukan pemerintah.
“Perpanjangan pendaftaran seleksi PPPK tahap 2 sudah ketiga kalinya. Pertama tanggal 7 Januari, lalu tanggal 15 Januari, dan Kembali diperpanjang hingga tanggal 20 Januari 2025, ” kata Adriani Idrus, Kamis, 16 Januari 2025.
Menurutnya, perpanjangan seleksi pendaftaran, merupakan kebijakan pemerintah untuk memberikan kesempatan yang luas kepada Non -ASN yang sudah terdata dalam database BKN untuk ikut seleksi PPPK 2024.
“Sehingga harus dimaksimalkan semaksimal mungkin. Dan saya berharap bagi Non -ASN yang tidak lulus di seleksi tahap I, agar memanfaatkan kesempatan ini,” ujar Kepala BKPSDMD.
Ia menjelaskan, pelamar yang dinyatakan lulus pada seleksi PPPK tahap 2 ini, nantinya akan diangkat menjadi PPPK paruh Waktu.
Ia pun menyebut, sudah lebih dari 1.000 Non-ASN yang tersebar di SKPD lingkup Pemkot Parepare, yang sudah mendaftar seleksi PPPK tahap 2 ini.
“Sampai hari ini, sudah lebih 1.000 yang mendaftar untuk ikut seleksi PPPK tahap 2, di lingkup Pemkot Parepare,” sebut Adriani Idrus.(SUMARNI/MERPOS)