PINRANG, MNC – Bupati Pinrang H.A Irwan Hamid meminta media mengedukasi masyarakat untuk tetap disiplin mengikuti himbauan pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19.
Himbauan tersebut disampaikan Bupati Pinrang HA Irwan Hamid diruang rapat kantor dinas Infokom pemkab Pinrang, Senin 14 September 2020.
” Saya sangat mengharapkan peran media sosial mampu mengedukasi masyarakat tentang kedisiplinan masyarakat menggunakan masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan serta menjaga imun tubuh” Ujarnya.
Selain meminta media untuk mengedukasi masyarakat, Bupati Pinrang juga menyebut saat ini tiga pilar di Pemkab Pinrang masih tetap solid dan bekerja sama memberikan sosialisasi ke sejumlah tempat di Pinrang tentang peraturan bupati.
Saat ini, belum ada sanksi karena masih tahap sosialisasi. Saat ini masih teguran lisan dan setelah itu teguran secara tertulis kemudian melangkah ke pemberian sanksi. Sanksinya yang tidak menggunakan masker dari Rp. 50 sampai Rp. 150 ribu ujarnya.
Sebelumnya tiga pilar pemerintahan Pemkab Pinrang TNI, Polri dan Satpol PP menggelar apel kedisiplinan di halaman kantor Bupati dipimpin langsung Kabag Ops Polres Pinrang Kompol Marthen Simon Raga didampingi Kasatpol PP Pemkab Pinrang Muhadir Muhidin.(MS MNC)