MAKASSAR, MERPOS — Manajemen SiSeSa, produsen busana muslim terkenal di Indonesia, tengah melakukan penelusuran bersama pihak kepolisian terkait lokasi pemalsuan merek untuk produk mukena yang banyak dipasarkan secara online belakangan ini.
Dugaan pemalsuan merek SiSeSa ini pertama ditemukan di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan. Di mana salah seorang penjual berinisial Hjr mempromosikan mukena merek SiSeSa di akun Instagram (IG) pribadinya dengan harga murah.
“Dari sana diperoleh informasi jika pedagang itu mendapat pasokan SiSeSa mirror dari Makassar. Jadi kami melakukan penelusuran dan pengembangan,” kata Head of Sales Management SiSeSa Pusat Jakarta, Satrio Kurniawan, Rabu (12/3/2025).
Atas keterangan dan petunjuk Hjr, pihak SiSeSa kemudian melakukan investigasi dan berhasil menemukan distributor berinisial Bhr di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. “Dia mengaku menjual mukena SiSeSa mirror seharga Rp450 ribu sampai Rp500 ribu dan mengambil keuntungan Rp100 ribu hingga Rp150 ribu per pieces (potong),” ungkap Satrio.
Menurut pengakuan Bhr, ia menjual barang palsu tersebut di olshop (toko online) dan ke downline atau teman maupun kerabatnya. “Dia berperan sebagai penjual saja. Infonya dapat kiriman barang dari temannya berinisial Skm yang ada di Medayu, Surabaya, Jawa Timur,” jelas Satrio.
Disebutkannya, Bhr mengenal Skm lewat pertemanan di IG. “Menurut pengakuannya, belum pernah bertemu, hanya bertransaksi online saja dan bisa suplai sesuai permintaan Bhr. Mereka sudah ada dua bulanan bermain SiSeSa mirror,” sebut Satrio.
Dia menambahkan, transaksi antara Bhr dan Skm untuk penjualan SiSeSa mirror berlangsung sebelum Ramadhan 1446 Hijriyah. “Dikarenakan banyak permintaan mukena SiSeSa area Makassar dan Sidrap dan sudah menjual sekitar puluhan potong dan akan masuk lagi sesuai pesanan dalam jumlah besar. Namun terlanjur ketahuan dan dibatalkan semua,” ungkap Satrio.
Kepada pihak SiSeSa, Bhr mengaku hanya menjual dan tergiur dengan banyaknya permintaan mukena SiSeSa di area Sulawesi Selatan. “Padahal, kesehariannya, dia sebagai penjual emas. Dia mengakui kesalahan dan sudah membuat pernyataan dan video tidak akan mengulangi lagi dan tidak menjual SiSeSa mirror lagi,” lontar Satrio.
Untuk itu, kata Satrio, Bhr memohon agar pihak Managemen SiSeSa tidak melaporkan kasus ini ke polisi dan diproses hukum karena khilaf dan tidak tahu kalau itu melanggar hukum.
“Proses investigasi dilakukan di Polsek Panakkukang, Makassar dari pukul 19.00 sampai 24.00 Wita bersama keluarga Bhr dan lawyernya, pihak SiSeSa, dan petugas polisi,” sebut Satrio.
Dia menegaskan, Manajemen Sisesa bersama aparat kepolisian serius dalam mengejar dan mengungkap jaringan peredaran mukena SiSeSa palsu ini. “Dan akan terus dikejar sampai dapat informasi ada jaringan di Surabaya dan kota besar lainnya,” ujar Satrio.
Karena itu, Manajemen SiSeSa mengimbau pihak konsumen agar membeli produk SiSeSa original hanya di Authorized Reseller resmi dan butik-butik SiSesa yang ada di 16 cabang di Indonesia. “Tetap ada perbedaan dan kelihatan antara yang original dan palsu,” pungkas Satrio. DP