PAREPARE, MERPOS – Polsek Ujung Polres Parepare, menggelar kegiatan Jumat Curhat di Kelurahan Labukkang, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, tepatnya di kediaman Jufri, Ketua RT 002/RW 007 di Jl. Singa. Dihadiri sekitar 15 warga setempat, bertujuan untuk menyerap aspirasi dan permasalahan masyarakat setempat, yang membutuhkan penanganan secepatnya, Jumat (15/11/2024).
Kegiatan ini di pandu oleh Kapolsek Ujung, Kompol Suardi, S.Sos., M.H., didampingi Kanit Binmas Iptu Hamka, S.Pd., Ipda Muh. Saida, dan Bhabinkamtibmas Aipda Jefri Kutubi. Turut hadir pula Sekretaris Kelurahan Labukkang, Hurriaty, S.Sos., yang mendampingi Kapolsek sebagai mitra kamtibmas dari unsur pemerintah setempat.
Dalam dialog, warga menyampaikan sejumlah keluhan dan usulan. Salah satunya datang dari Dedy, yang mengungkapkan kekhawatiran mengenai pohon besar, dan rapuh yang berpotensi tumbang akibat dari curah hujan tinggi yang disertai dengan angin kencang. Ia meminta agar pihak terkait segera melakukan pemangkasan pohon-pohon yang dinilai berbahaya demi mencegah risiko pohon tumbang yang menimpa rumah – rumah warga.
Sementara itu, Meliani, warga RW 007, mengungkapkan perilaku balap – balapan yang dilakukan oleh remaja di jalan raya. Ia menyatakan bahwa perilaku tersebut tidak hanya mengganggu ketertiban lalu lintas, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya, maupun orang lain yang ada disekitarnya.
Menanggapi usulan tersebut, Kapolsek Ujung, Kompol Suardi, menyampaikan jika pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait, dalam menangani pemangkasan pohon yang dianggap berisiko. Selain itu, terkait aksi balap liar, Kapolsek menyatakan bahwa pihaknya akan meningkatkan Patroli, baik siang maupun malam hari. Pihak Polsek juga akan mengerahkan Bhabinkamtibmas untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya orang tua, agar lebih mengawasi pergaulan anak -anak mereka.
Kapolsek juga mengimbau warga agar segera melaporkan kejadian balapan yang mereka temui. Laporan dapat disampaikan kepada Bhabinkamtibmas, atau ke Polsek Ujung, maupun melalui layanan aduan Satlantas. “Kami berharap partisipasi aktif dari warga dalam melaporkan kejadian yang mengganggu ketertiban umum,” ujar Kompol Suardi.
Kegiatan Jumat Curhat berlangsung dari pukul 09.15 wita hingga 10.02 wita, dan diakhiri dengan pembagian kartu layanan pengaduan 1×24 jam “Karebai Kapolres” di nomor 0821 9990 1786. Kartu ini diberikan kepada warga sebagai sarana untuk menghubungi pihak kepolisian, jika diperlukan bantuan atau kehadiran Polisi di wilayah tersebut.
Dengan adanya kegiatan Jumat Curhat ini, Kapolsek Ujung berharap dapat semakin mempererat komunikasi antara Polisi, dan masyarakat serta membantu menyelesaikan permasalahan yang dihadapi warga secara lebih cepat dan efektif. (RLS RES/ALRIF)