BARRU, MERPOS – H.Tuppu Bulu Alam, Kepala Desa Bojo, Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru, menegaskan komitmennya memajukan pendidikan nonformal melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang dikelola di wilayahnya.
“Saya juga menjabat sebagai Ketua PKBM. Pendidikan nonformal ini setara dengan MAN atau SMA, karena di Indonesia jalur pendidikan ada tiga, yaitu formal, informal, dan nonformal,” ujarnya saat ditemui MERPOS, di ruang kerjanya Senin (30/6/2025).
Ia menyebutkan, pada tahun 2024 sebanyak 20 peserta dari berbagai desa mengikuti ujian paket C secara gratis. “Semua biaya sudah ditanggung pemerintah melalui anggaran Dinas Pendidikan,” jelasnya.
Selain itu, Pemerintah Desa Bojo juga bekerja sama dengan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Barru, untuk memberikan layanan pendidikan bagi warga binaan yang putus sekolah. “Kami mulai mengajar setiap awal ajaran baru, dengan jadwal tiga kali dalam seminggu atau 12 kali dalam sebulan,” ungkapnya.
H. Tuppu menegaskan ijazah paket C memiliki kekuatan hukum yang sama dengan ijazah formal, dan dapat digunakan untuk berbagai keperluan. “Bisa dipakai untuk mendaftar TNI, bekerja di kantor desa, dan sebagainya. Bahkan, kabarnya ada beberapa pejabat dan artis yang juga lulusan paket C,” katanya.
Di sektor pendidikan anak usia dini, Desa Bojo memiliki lima unit TK/PAUD yang menerima insentif dari dana desa. “Lokasinya tersebar di perumahan, Dusun Lojie, depan SD, dan di samping lapangan. Guru -guru yang tidak mendapatkan honor dari pemerintah daerah kami beri insentif Rp700 ribu per bulan. Saat ini ada empat guru yang menerima,” jelasnya.
Selain bidang pendidikan, dana desa juga dimanfaatkan untuk pembayaran BPJS Ketenagakerjaan bagi perangkat desa dan masyarakat rentan, seperti nelayan serta warga yang terdampak bencana. “Alokasi untuk BPJS tenaga kerja rentan hanya sekitar tiga persen dari total dana desa,” tambahnya.
Terkait pengelolaan anggaran, ia menjelaskan bahwa dana desa bersumber dari tiga komponen utama, yaitu Dana Desa (DDS) dari Kementerian Desa, Alokasi Dana Desa (ADD) dari APBD, dan Pendapatan Asli Desa (PAD). “Semua anggaran ini kami kelola setiap tahun dan wajib dipertanggungjawabkan, karena bersumber dari pemerintah,” tegasnya.
Ia merinci, tahun lalu Desa Bojo menerima lebih dari Rp1 miliar dana DDS. Namun setelah pemotongan sekitar Rp 400 juta, dana yang dicairkan sebesar Rp900 juta. “Jika ditotal, seluruh dana desa yang kami kelola kurang lebih mencapai Rp 2,2 miliar. Termasuk di dalamnya alokasi 20 persen untuk program ketahanan pangan,” tutupnya. (SARMAN/GAZ-AWA)












