SIDRAP, MERPOS — Sejumlah barang larangan milik narapidana ditemukan di dalam kamar hunian Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sidrap, Sulawesi Selatan saat petugas Tim Gabungan TNI-Polri dan Sipir melakukan penggeledahan mendadak, Rabu (11/9/2024).
Barang larangan yang ditemukan Tim Gabungan dari personel Satuan Reserse Narkoba Polres Sidrap dan Kodim 1420/Sidrap bersama pegawai Rutan setempat ini di antaranya, 2 sendok besi, 3 korek gas, dan 3 set kartu remi.
“Selain itu, 1 mangkuk besi, 3 alat cukur bulu, 6 paku, 2 obeng, 1 palu, 3 set kartu domino, 7 botol kaca, 1 gelas kaca, 3 cermin, 2 utas tali, 3 gesper, 1 kabel TV,” sebut Kanit I Satuan Reserse Narkoba Polres Sidrap, IPDA Azriel Munandar yang memimpin operasi penggeledahan tersebut.
Dikatakannya, operasi ini melibatkan 4 personel Polres Sidrap, 4 personel Kodim 1420, serta 30 pegawai Rutan Sidrap. Penggeledahan dilakukan di Blok Hunian B (Jamar B5 dan B7), Blok C (Kamar C3 dan C4), dan Blok D (Kamar D5).
“Selain penggeledahan, tim juga melakukan tes urine acak terhadap 30 Warga Binaan Rutan. Namun berdasarkan hasil pemeriksaan, semuanya menunjukkan negatif. Ini menandakan tidak ada warga binaan yang terlibat dalam penggunaan narkoba,” jelas Azriel Munandar.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Sidrap, IPTU M. Patria Pratama mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari razia rutin guna memastikan tidak adanya barang-barang terlarang seperti handphone, narkoba, dan senjata tajam di dalam Rutan.
“Kegiatan operasi penggeledahan ini menunjukkan komitmen bersama antara Polres Sidrap, Kodim 1420, dan pihak Rutan Sidrap untuk menjaga keamanan dan kenyamanan di dalam Rutan,” terang Patria Pratama saat dihubungi Rabu siang.
Kepala Rutan Kelas IIB Sidrap, Muhammad Syahrir Azis mengatakan, razia ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan.
“Kami berkomitmen untuk terus melakukan razia agar tidak ada barang-barang terlarang yang beredar di dalam rutan,” ungkap Syahrir Azis.
Menurutnya, barang-barang larangan yang ditemukan tersebut akan diinventarisir dan dimusnahkan serta dilakukan evaluasi terhadap keamanan fasilitas Rutan. “Kegiatan operasi penggeledahan ini berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar,” pungkas Syahrir Azis. IRJAS/DP