PINRANG, MNC – Residivis spesialisi pencurian barang elektronikAi?? I Baba warga kecamatan Maritanggae kabupaten Sidrap,Ai?? mencuri hanya untuk mengoleksi hasil kejahatannya.
Kepala unit Reserse Mobil Polres Pinrang Ipda Hasmun SH mengatakan, dari hasil interogasi yang dilakukan terhadap I Baba, ternyata hasil kejahatan itu hanya untuk dikoleksi. “Bukan untuk dijual”,Ai?? katanya, di ruang kerjanya, Selasa (3/4/18).
Pelaku, kata dia, jika bosan menggunakan HP yang satu, dan dipamerkan kepada masyarakat, maka diganti menggunakan HP yang lain. kemudian HP tersebut disimpan kembali. “Jadi semua HP yang berhasil dicuri sudah digunakan semuanya,” jelas Hasmun.
Saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku, lanjut Hadmun, polisi juga menemukan sejumlah barang elektronik lainnya seperti tape mobil, jam tangan dan beberapa jenis barang elektronik lainnya.
Pada Senin malam, tim Crime Fighter Resmob Polres Pinrang dan Resmob Polres SidrapAi?? menggeledah rumah I Baba yang ada di Kecamatan Maritanggae dan menemukan puluhan HP berbagai merek. (Suardi/Ika)