MAKASSAR, MERPOS – 29 Maret 2025 – Dalam rangka pemantauan arus mudik Lebaran 1446 H / 2025 M, Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Drs. Rusdi Hartono, didampingi oleh Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, dan Dir Lantas Polda Sulsel, Kombes Pol Karsiman, melakukan patroli udara untuk memantau kondisi arus lalu lintas (Lalin) mudik di sejumlah titik di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan.
Pemantauan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi dan pengamanan bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik, terutama pada puncak arus mudik yang diperkirakan terjadi pada tanggal 28 hingga 30 Maret 2025.
Dalam kesempatan ini, Kapolda Sulsel mengungkapkan bahwa meskipun arus lalu lintas di Kota Makassar mulai terpantau lebih lengang, hal ini disebabkan banyaknya warga yang sudah berangkat ke kampung halaman masing-masing. “Kami melihat kondisi di lapangan, terutama di Kota Makassar dan beberapa jalan raya menuju Takalar, sudah mulai sepi, ini menandakan bahwa pemudik sudah mulai berangkat ke daerah asal mereka di sekitar Sulawesi Selatan,” ujar Kapolda Sulsel, Irjen Pol Drs. Rusdi Hartono.
Lebih lanjut, Kapolda juga menegaskan bahwa petugas dari Polda Sulsel bersama TNI, pemerintah daerah, serta masyarakat bekerja bersama untuk menjaga kelancaran arus mudik dan memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Sebanyak 4.527 personel gabungan telah diterjunkan untuk mengamankan jalannya arus mudik, termasuk di titik-titik penyebrangan baik laut maupun udara yang terpantau cukup ramai.
Selain itu, Kapolda juga memberikan himbauan kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik. “Pastikan pengendara dalam kondisi sehat, kendaraan dalam keadaan siap, dan yang paling penting adalah mematuhi peraturan lalu lintas untuk keselamatan bersama,” ungkap Kapolda.
Dengan adanya patroli udara dan pemantauan langsung ini, diharapkan arus mudik Lebaran tahun ini di Sulawesi Selatan dapat berjalan dengan lancar, aman, dan damai, sehingga masyarakat dapat merayakan Idul Fitri bersama keluarga tercinta dengan penuh kebahagiaan. IRJAS/DP