PAREPARE, MERPOS – Polsek Ujung Polres Parepare di bawah pimpinan Kapolsek, Kompol Suardi, S.Sos., M.H., bersama personelnya berhasil mengamankan seorang pria berinisial S (40), yang membawa senjata tajam jenis parang. Kejadian ini berlangsung di Jalan H. Kaharuddin, Kelurahan Ujung Bulu, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, pada Selasa malam, 26 November 2024, sekitar pukul 21.10 Wita.
Kapolsek Ujung menerima laporan dari warga bernama Sulfiana (51 tahun), yang melaporkan adanya keributan di depan rumahnya. Sulfiana menyampaikan bahwa seorang pria sedang mengamuk sambil membawa senjata tajam, sehingga ia merasa takut dan segera menghubungi pihak kepolisian.
Mendapatkan laporan tersebut, Kapolsek Ujung bersama personel segera menuju lokasi dan mengamankan seorang pria berinisial S berumur 40 tahun.
Dari hasil pemeriksaan awal, Lelaki S, yang berprofesi sebagai tukang batu ini, mengaku karena kesal dan marah setelah merasa dimarahi oleh Sulfiana, ia pun melampiaskan kemarahannya dengan menebas 2 (dua) batang pisang yang ada di sekitar rumah Sulfiana.
Kapolsek, Kompol Suardi, yang dimintai keterangan terkait hal ini menyebutkan, saat ini pihaknya telah mengamankan lelaki S berikut dengan barang bukti satu buah senjata tajam. Ia juga menceritakan kronologi singkat yang melatar belakangi kejadian tersebut.
” Jadi, menurut keterangan terduga S, ia sedang berada di rumah Sulfiana (51) di Jalan Kaharuddin. Terduga S, yang berprofesi sebagai tukang batu ini merasa di marahi oleh Sulfiana, ia pun kesal dan kemudian memgambil sajam yaitu parang, dan melampiaskan kemarahannya dengan menebas 2 (dua) batang pohon pisang yang berada di sekitar rumah Sulfiana,” T
tutur Suardi menceritakan.
Menurut keterangan saksi, kata Suardi lanjut, saksi Sulfiana sedang berada di dalam rumah saat mendengar keributan di luar. Ketika keluar, ia melihat pelaku S sedang parang dan melampiaskan amarahnya dengan menebas dua batang pohon pisang di sekitar rumahnya. Merasa terancam, Sulfiana kembali masuk ke rumah dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ujung.
Dalam penanganan kejadian ini, pihak kepolisian mengamankan satu buah parang panjang yang digunakan oleh pelaku. Saat ini, pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Markas Polsek Ujung untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek Ujung, Kompol Suardi, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang dengan sigap melaporkan kejadian tersebut. “Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang cepat dan responsif kepada masyarakat. Kami juga mengimbau agar masyarakat selalu mengutamakan keamanan dan tidak ragu melapor jika terjadi situasi yang mengancam,” ujar Kapolsek.
Kasus ini tengah dalam proses penyelidikan oleh Polsek Ujung, untuk memastikan adanya unsur pidana lebih lanjut. Situasi di lokasi kejadian kini telah kembali kondusif menjelang pencoblosan Pilkada 2024 tanggal 27 november 2024. (RLS RES/ALRIF)