PINRANG, MNC. – Seorang oknum PNS berinisial “AA, S. Sos” tertangkap tangan sedang menguasai dan membawa narkoba yang diduga jenis Shabu sebanyak 2 pipet, di Jl. pelantikan, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Rabu malam (11/07/18) sekitar pukul 21.30 WITA.
Lelaki AA, 42 tahun, dikenal sebagai seorang pegawai negeri sipil (PNS)
yang berdomisili di Jl. Serigala kota Pinrang. Namun ia sendiri tertangkap tangan anggota Sat Narkoba Polres Pinrang di Jl. Pelanduk.
Penangkapan terhadap tersangka AA berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa seseorang yang dicurigai.membawa narkoba jenis Shabu sedang berada di Jl. Pelanduk.
Polisi yang menerima laporanenunu lokasi yang dimaksud.
Ternyata laporan tersebut benar adanya. Petugas menenukan lelaki AA sedang berada di Jl. Pelanduk dan langsung digrebeg. “AA ternyata benar memiliki dan membawa narkoba jenis Shabu 2 pipet,” ujar sumber Merposnews.com di TKP.
Anggota Sat Narkoba yang menangkap oknum PNS tersebut langsung mengamankannya bersama barang buktinya berupa Shabu 2 pipet dan 3 unit HP ke Mapolres Pinrang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kepala Satuan (Kasat) Resnarkoba Polres Pinrang AKP Berry Juana Putra yang dikonfirmasi membenarkan anggotanya telah menangkap lelaki AA dan sedang menjalani proses hukum di Mapolres Pinrang. (Aswar Azhar/ika).