MANADO, MNC – Malang nian nasib CT, (10 tahun), gadis di bawah umur yang lagi-lagi jadi korban kekerasan seksual di Manado, Sulawesi Utara. Memilukannya, dampak dari peristiwa kelam yang menimpanya itu, kini korban masih terbaring di rumah sakit.
Hingga berita ini dirilis, Jum’at, (21/01/2022), tersangka pelakunya belum diringkus. Padahal kejadiannya telah berlalu sebulan lebih pasca kejadian. Tepatnya, kasusnya terjadi, 7 Desember 2021.
Menyedihkannya lagi, meski belum diperoleh informasi resmi dari psikolog anak tentang kondisinya, namun dari penuturan HS, ibundanya yang setia mendampinginya, ada gejala atau indikasi gadis belia tersebut ‘dibalut’ sindrome atau traumatik.
Kasus yang menjadi perhatian publik ini, telah ditangani intensif Polres Manado Polda Sulawesi Utara. Bahkan laporannya telah disikapi Mabes Polri. Pihak kepolisian masih menyelidiki kasus dugaan kekerasan seksual dan penyidik telah memeriksa 9 (sembilan) saksi, termasuk 3 (tiga) orang dokter.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, kasus dugaan kekerasan seksual tersebut sudah dilaporkan pada 28 Desember 2021. Saat ini proses penyelidikan sedang berlangsung.
“Penyidik telah melakukan observasi rumah korban yang diduga sebagai tempat terjadinya perkara dan melakukan koordinasi dengan dokter kandungan, dokter anak dan dokter forensik serta melakukan visum,” kata Dedi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (21/01/2022).
Lebih lanjut, jenderal bintang dua ini menuturkan penyidik juga akan melakukan gelar perkara untuk menaikkan kasus ini menjadi penyidikan.
Selain melakukan penyelidikan dan penyidikan, urai Kadiv Humas Polri, Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Mulyatno bersama Kapolresta Manado dan penyidik Polresta Manado juga mengunjungi Rumah Sakit Kandou untuk memberikan penguatan dan penghiburan kepada korban dan keluarga.

“Korban kekerasan” seksual di Manado inisial CT (maaf tayang baur), masih terbaring di rumah sakit (Foto: Istimewa).
Ibunda Korban Mohon Kasus ini Diusut Tuntas
Dari hasil pertemuan dengan korban, urai Kadiv Humas lagi, didapati informasi satu nama yang menjadi terduga pelaku kekerasan seksual terhadap korban. Satu nama tersebut nantinya berpotensi menjadi tersangka dan akan dilakukan penangkapan.
“Rencana tindak lanjut besok hari akan melangsungkan rilis dengan mengundang mitra pemerhati anak, psikolog anak, serta UPTD (Unit Pelayanan Tehnis Daerah) Provinsi Sulut yang membidangi perlindungan, perempuan dan anak,” katanya.
Sebelumnya, seorang bocah 10 tahun di Manado, berinisial CT menjadi korban kekerasan seksual. Ibu korban, berinisial HS meminta bantuan kepada anggota DPR RI, Dapil Sulawesi Utara, Hillary Lasut, dengan mengunggah video di media sosial.
Unggahan video ibu korban kekerasan seksual di media sosial, akhirnya viral. Peristiwa tersebut, kata HS, sudah dilaporkan ke Polresta Manado pada 28 Desember 2021. Dia memohon agar menyelesaikan kasus itu hingga tuntas. “Saya memohon agar ibu membantu saya menyelesaikan kasus ini, karena anak saya seperti cacat,” kata dia, Rabu (19/1/2022), lalu.
Dalam video berdurasi satu menit itu, HS, ibu korban kekerasan seksual mengaku sampai saat ini hanya bisa melaporkan kasus tersebut ke Polresta Manado, dan masih terus menunggu hasil penyelidikannya. “Sampai saat ini anak saya masih kritis,” ujarnya memelas.
Dari informasi yang dihimpun, diketahui peristiwa kekerasan seksual itu terjadi pada 7 Desember 2021 lalu. Korban sendiri saat ini mendapatkan perawatan intensif di RSUD Prof. Kandou, Manado.
Dari penuturan HS, ibunda korban yang mengatakan anaknya seperti cacat dan masih kritis mengindikasikan bahwa sangat mungkin gadis belia itu trauma berat, walau belum ada informasI riil dari psikolog.
Media ini amat mendukung penanganan ekstra dari kasus ini. Bukan hanya penuntasan kasus hukumnya tapi yang begitu mendesak juga pemulihan kondisi anak ini agar bisa normal kembali menjalani hidup selanjutnya. (Nina, Humas Polda Sulsel/ABDUL/MNC).

Ketika petugas Kepolisian Polres Manado Polda Sulut jenguk korban di rumah sakit (Foto: Istimewa).








