TAKLAR, MNC.Ai?? – Belum setahun menjabat sebagai Kepala SDN 174 Inpres Kalappo, Kecamatan Marbo, Kabupaten TakalarAi?? sudah mulai dapat sorotan dari bawahannya.
Kepala SDN 174 Kalappo, Badareni dituding oleh bawahannya tidak trasnparan dalam penggunaan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS). Badareni disinyalir kelola sendiri dana BOS di sekolahnya.
Hasna, S. Pd, Bendahara Dana Bos SDN 174 kepadaAi??MERPOSnews.comAi?? membenarkan,Ai?? kepala sekolah tidak trasparan dalam mengelola berapa dana yang diterima dan yang di belanjakan kepada para guru termasuk kepada bendahara.
Setiap jali pencairan dana BOS, kata Hasnah, selaku bendahara dia sana sekali tidak dilibatkan hanya disuruh tanda tangan saja. “Jangankan membelanjakan dana BOS itu,Ai?? pegang uangnya saja tidak pernah”, ungkap Hasnah.
Berhubung karena Hasnah selaku Bendahara tidak dilibatkan dalam pengelolaan dana BOS, sehingga dia tidak tahu berapa jumlah dana yang diterima dan diperuntukkan untuk keperluan apa saja Hasnah mengaku tidak tahu menahu. “Kalau bapak mau tanya Dana BOS, kita langsung saja ke Kepala sekolah,” ujar Hasnah, S. Pd.
Senada dengan Hasnah, Asri Sila bahkan beberapa guru lainnya membenarkan ulah Kepala sekolahnya, Badareni dalam mengelola dana BOS.
Kami dari kalangan guru pasti menanyakan, kata Asri Sila, dalam dana BOS itu tercapai hak para guru seperti;
insentif sumatif, ulangan harian dan juga insentif guru honorer. “Jadi jangan salahkan guru kalau mereka menuntut haknya”, jelas Asri kepada wartawanAi??MERPOSnews.com, Senin lalu.
Kalau dia ke sekolah, katanya, hanya sebentar saja. DanAi?? kalau ditanya soal dana BOS, Kepala Sekokah hanya bilang;Ai?? “dana BOS sudah habis,” ujar Asri SilaAi?? menirukan Kepala sekolahnya.
Membantah
Sementara Kepala SD Inpres 174 Kalappo, Badareni, S. Pd saat dikonfirmasi MERPOSnews.com menampik tudingan bawahannya.
BadareniAi?? malah membantah disebut tidak transparan dan tidak pernah mengadakan rapatAi?? dengan guru di sekolahnya. “Itu tidak benar, setiap pencairan saya bersama bendahara ke bank untuk mencairkan dana. Sebab tanpa tanda tangan bendahara, dana BOS itu kan tidak akan cair,” katanya.
Bahkan, kata Badareni, insentif bendahara dan operator pun, saya sudah berikan waktu sama sama ke bank. Mengenai insentif Guru PNS tidak dalam dana BOS. Sebab insentifnya masuk di dana Gratis.
Kepala SDN 174 Badareni juga membantah jika dikatakan tidak mengadakan rapat. Menurutnya, dia sudah rapat pertama pada triwulan keempat. “Dan Insya Allah Minggu ini (Minggu lalu) akan mengadakan rapat triwulan pertama karna lagi. Saya ini baru dua triwulan menjabat kepala sekolah di Sdn no 174 Inpres Kalappo,” tegas Badareni.
Dikatakan,Ai?? terkait bendahara tidak memegang dana, hal itu karena dia sendiri tidak mau.Ai?? “Jadi semua tudingan itu, tidak benar dan jumlah siswa 80 orang dana yang diterima pada triwulan empat thn 2017 lalu hanyaAi?? Rp. 12.258.000. dan Rp.12.800.000 triwulan pertama, thn 2018”, jelas Badareni.
Badareni mengaku baru menyadari,Ai?? teman-temanAi?? gurunya ibarat buah kedondong, “mulus di luar berduri di dalam”. Badareni merasa dijelek-jelekkan temannya sendiri. Padahal ia justeru memperlakukan mereka dengan sangat baik”, ujarnya saat ditemui
MERPOSnews.com di kediamannya, Selasa lalu. (Muh Rusli/ika).