SOPPENG, MNC — Munculnya data hasil Rapid Test Covid-19 yang beredar di media sosial. Mendapat sorotan dari Komisi lll DPRD Haeruddin Tahang, di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan pada Sabtu 25 April 2020.
Di Komisi lll Haeruddin Tahan membidangi kesehatan, tentunya dengan beredarnya informasi pasien hasil Rapid test (positif) di Medsos. Maka yang seharusnya Pemerintah melalui juru bicara, yang menyampaikan terlebih dahulu ke masyarakat.
Haeruddin Tahang menilai dengan bocornya informasi medis. Yang mestinya bersifat rahasia dan diatur oleh Undang – undang membuktikan bahwa, ada sistem informasi yang tidak berjalan sebagaimana mestinya di Tim Gugus Covid-19 Kabupaten Soppeng ini.
Dalam hal ini, saya selaku mitra kerja. Sangat mendukung, agar pelaku yang membocorkan hasil medis yang terpapar positif Covid-19 agar diberi sanksi,”tegasnya Haeruddin.
Data Rapid Test positif Covid-19 warga Soppeng, telah beredar di Meddos tanpa melalui pernyataan Tim GususTugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Soppeng.
(ANTHO MASLAN/MNC)