• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Rabu, 17 September, 2025
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tidak ditemukan
View All Result
Merposnews.com - Merajut Persatuan, Berita Terkini, Berita Terbaru, Internasional, Nasional, Regional, Sidrap, pinrang, Parepare, Enrekang, Makassar, Wajo, Pemkab,
Home Daerah

Ketua LSM FP2KP Klarifikasi Pemberitaan yang Dimuat MERPOSNEWS.COM dengan Judul: Diduga Diintervensi Oknum Pejabat, Penjabat Bupati Pinrang Gagal Lakukan Mutasi, Ini Penjelasannya

Admin by Admin
2 Agustus 2024
- Daerah
0
A A
0
121
Bagikan
309
Melihat
PostingBagikanTwit

8PINRANG, MERPOS — Mengklarifikasi berita MERPOSNEWS.COM yang berjudul Diduga Diintervensi Oknum Pejabat, Penjabat Bupati Pinrang Gagal Lakukan Mutasi yang diberitakan pada tanggal 30 Juli 2024 yang menyatakan bahwa Ketua LSM FP2KP, A. Agustan Tanri Tjoppo menegaskan, Penjabat Bupati Ahmadi Akil membatalkan rencana mutasi pejabat di jajaran pemerintahannya lantaran ada aksi demonstrasi yang diduga digerakkan oleh oknum-oknum yang merasa dirugikan atas kebijakan tersebut, sehingga meresahkan para ASN di Bumi Lasinrang itu. Pernyataan ini tidak benar karena ketua LSM FP2KP tidak pernah menegaskan pejabat Bupati Ahmadi Akil membatalkan rencana mutasi tetapi aksi demonstrasi Aliansi Pemuda dan Masyarakat Pinrang (APMP) yang menegaskan.

Ketua LSM FP2KP A. Agustan Tanri Tjoppo yang dihubungi oleh awak media melalui telepon selulernya (02/8/2024) menjelaskan bahwa berita kami dengan judul: ‘Surat Terbuka untuk Kapolres Pinrang’ yang dipublikasikan beberapa media cetak/ online dengan berita sebagai berikut.

Berita Lainnya

Kondisi Memprihatinkan SDN 28 Duampanua, Ruang Belajar Siswa Harus Gunakan Perpustakaan dan Rumah Guru

Pemerintah Desa Massewae Salurkan Bantuan Langsung Tunai kepada 32 Warga

Proyek Rabat Beton di Lingkungan Cacabala Pekkabata, Warga Nyatakan Puas

Bahwa Aksi demonstrasi Aliansi Pemuda dan Masyarakat Pinrang (APMP) yang terjadi di Kantor Bupati Pinrang pada hari Senin tanggal 22 Juli 2024 dengan tuntutan
‘Turunkan dan Copot Pj. Bupati Pinrang yang Dianggap Gagal Menjalankan Amanahnya’ yang diduga melakukan intervensi terhadap tugas Pemerintah, padahal ini kebutuhan organisasi Pemerintah Kabupaten Pinrang, kita ketahui bersama bahwa banyak jabatan yang kosong di lingkup Pemerintahan Kabupaten Pinrang.

Berdasarkan hasil investigasi A. Agustan Tanri Tjoppo selaku ketua LSM FP2KP, dan Muh Sinrang Rais, SH selaku ketua LSM KOMPAK, serta P. Mamma selaku ketua ORMAS BADAK yang telah dihubungi oleh awak media pada hari Jum’at tanggal 26 Juli 2024 menyatakan bahwa aksi demonstrasi yang Menegaskan Pj Bupati Pinrang membatalkan mutasinya dalam jajaran pemerintahan diduga ada Oknum yang merasa mau dimutasi yang diduga menggerakkan aksi demo yang membuat opini sehingga meresahkan ASN dan Masyarakat Pinrang.

Padahal kekosongan jabatan inilah yang rencananya akan di isi oleh ASN sehingga Pj Bupati Pinrang akan melakukan mutasi dan rotasi. Kita harus memahami bahwa Internal organisasi Pemerintah di Kabupaten Pinrang kita tidak boleh mengintervensi dan itu adalah kewenangan Pj. Bupati Pinrang.

Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati dan Penjabat Wali kota, telah ditegaskan bahwa Gubernur atas nama Presiden melantik Pj. Bupati dan Pj. Wali kota pada Pasal 15 ayat (3) boleh – boleh saja melakukan mutasi ASN
setelah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri, dengan Pasal sebagai berikut :

Ayat (1) Pj Gubernur, Pj Bupati, dan Pj Wali Kota memiliki tugas, kewenangan, kewajiban, dan larangan yang sama dengan
tugas, wewenang, kewajiban, dan larangan Gubernur, Bupati, dan Wali kota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai pemerintahan
daerah.

Ayat (2) Pj Gubernur, Pj Bupati, dan Pj Wali Kota dalam melaksanakan tugas dan wewenang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilarang:
a. melakukan mutasi ASN;

Ayat (3) Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat
dikecualikan setelah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri.

Untuk itu kami mendesak Kepada Bapak Kapolres Pinrang untuk melakukan penyelidikan untuk mengungkapkan oknum dibalik yang menggerakkan aksi demonstrasi tersebut pada hari Senin tanggal 22 Juli 2024 yang dilaksanakan oleh APMP tanpa pandang bulu, karena diduga ada ASN yang menduduki suatu jabatan yang merasa ‘panik’ sehingga aksi demonstrasi tersebut terlaksana, pada kesempatan ini kami tembuskan kepada Kapolda Sulsel, Kejati Sulsel, Kejari Pinrang untuk diketahui dan dilakukan pengawasan. (*)

Tagar: KlarifikasiLSM FP2KPMutasiOknumPenjabat Bupati Pinrang
Bagikan48KirimTweet30

Berita Terkait

Kondisi Memprihatinkan SDN 28 Duampanua, Ruang Belajar Siswa Harus Gunakan Perpustakaan dan Rumah Guru

Kondisi Memprihatinkan SDN 28 Duampanua, Ruang Belajar Siswa Harus Gunakan Perpustakaan dan Rumah Guru

15 September 2025
10
Pemerintah Desa Massewae Salurkan Bantuan Langsung Tunai kepada 32 Warga

Pemerintah Desa Massewae Salurkan Bantuan Langsung Tunai kepada 32 Warga

9 September 2025
55
Proyek Rabat Beton di Lingkungan Cacabala Pekkabata, Warga Nyatakan Puas

Proyek Rabat Beton di Lingkungan Cacabala Pekkabata, Warga Nyatakan Puas

30 Agustus 2025
26
Disdagkop dan UKM Luwu Timur Terima Penghargaan, Harkopnas 2026 akan Hadir Menteri Koperasi RI, di Lutim

Disdagkop dan UKM Luwu Timur Terima Penghargaan, Harkopnas 2026 akan Hadir Menteri Koperasi RI, di Lutim

24 Agustus 2025
16
Kapolsek Duampanua Ikuti Upacara Detik-Detik Proklamasi HUT RI ke-80

Kapolsek Duampanua Ikuti Upacara Detik-Detik Proklamasi HUT RI ke-80

18 Agustus 2025
6
Pemerintah Kecamatan Duampanua Gelar Upacara Detik-Detik Proklamasi HUT RI ke-80

Pemerintah Kecamatan Duampanua Gelar Upacara Detik-Detik Proklamasi HUT RI ke-80

18 Agustus 2025
14

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Service panggil

Berita Terbaru

  • Patroli Wilayah Teritorial Koramil 1403/02 Suli, Bersama KBT TNI-AD HIPAKAD Luwu
  • Kepengurusan Baru PWI Sidrap 2025–2028 Resmi Dilantik, Fokus Peningkatan Kapasitas Wartawan Melalui Pelatihan Jurnalistik
  • Ini Arahan Kapolres Pinrang AKBP Edy Sabhara Mangga Barani
  • Sidrap Jadi Tuan Rumah High Level Meeting dan Capacity Building TPID Zona III Sulsel

TABLOID MERPOS edisi 176, JUNI+ JULI ,2025

Kategori Berita

  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa
Tentang Kami | Redaksi
Kode Etik Internal | Pedoman Pemberitaan Media Siber
Edisi MERPOS | Karir
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Internal
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir

© 2023 Merposnews.com

Tidak ditemukan
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Pemkab Sidrap
    • Pemkab Soppeng
    • Pemkab Barru
    • Pemkot Parepare
  • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Gaya Hidup
    • OSIS & Mahasiswa
    • Pramuka
    • Religi
    • Hajatan & Ultah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Organisasi & Institusi
    • Pers
    • TNI & Polri
    • Ormas & Komunitas
  • Hukum & Kriminal
  • Partai Politik
    • Legislatif
    • Pemilu Dan Pilkada
    • Bawaslu & KPU
  • Ekonomi Dan Bisnis
  • Advertorial
    • Seni Budaya
    • Hiburan
    • Pariwisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Profil
  • Opini
  • Foto News
  • Sorot & Kontrol
  • Belasungkawa

© 2023 Merposnews.com

Selamat Datang Kembali!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In