MAKASSAR, MNC — Anggota Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) adalah perusahaan Media Siber berbadan hukum indonesia. Yang digagas beberapa tokoh PWI dan wartawan senior lainnya. Didirikan di Banten, pada 7 Maret 2017. Kini perkumpulan yang berasaskan Pancasila ini, resmi sebagai konstituen Dewan Pers.
Hari ini Sekretaris SMSI SulSel Muh Fajar meyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengurus Daerah Kota Parepare dari SMSI Provinsi Sulawesi Selatan, bernomor : 001/KPTS-PROVINSI/XI/2020 tentang pengangkatan pengurus Serikat Media Siber Indonesia Kota Parepare masa bakti 2020-2025.
Penyerahan SK, diterima Ketua SMSI Kota Parepare Ade Cahyadi, SH,M.Si didampingi Sekretaris dan Bendahara serta beberapa ketua bidang dan anggota. Dilaksanakan di
Sekretariat SMSI Sulsel, di Warkop Soqta, di Jalan Hertasning Blok E II, Kota Makassar, Sabtu 7 November 2020.
Turut hadir, Ketua Organisasi Aco Mappanganro, Wakil Ketua Bidang Kerjasama dan Hubungan Antar Lembaga Rizal Pauzi, Ketua Bidang Pendidikan dan Pelatihan Akbar Abu Thalib, Wakil Ketua Bidang Teknologi dan Informasi Muh Taufik.
Dan disaksikan sejumlah pengurus SMSI Sulsel diantaranya, Syamsuddin Yoko, Nur Fajar Nurdin, serta Bendahara SMSI, Ilham Husain.
Ketua SMSI Kota Parepare, Ade Cahyadi, SH, M.Si mengatakan, dengan adanya SK tersebut pihaknya bersama pengurus lainnya yang tergabung dari media siber. Siap menjalankan amanah organisasi dan program kerja dalam rangka memajukan SMSI.
Selain itu, dengan terbitnya SK pengurus SMSI Kota Parepare dapat meningkatkan kekompakan, untuk bersama-sama membesarkan organisasi SMSI. Sebagai wadah media online terbesar di Indonesia.
“Kita akan menjalankan amanah organisasi dan program untuk memajukannya di Kota Parepare,” lontar Pemred Parepos.co.id
Sejumlah agenda lanjutan akan dipersiapkan, dimana akan didahului dengan koordinasi dengan para dewan penasehat. Selanjutnya, akan dibahas agenda pengukuhan yang rencananya akan diisi dengan diskusi bersama para wartawan di Kota Parepare, ujar Ade.
Ketua Bidang Organisasi SMSI Sulsel, Aco Mappanganro mengingatkan pengurus Kota Parepare, untuk merampungkan semua legalitas anggota perusahaan media yang berhimpun.
Kata dia, legalitas administrasi menjadi hal wajib harus dipenuhi setiap perusahaan media yang menjadi anggota SMSI.
“Kami berharap semua perusahaan media siber untuk melengkapi administrasinya, agar bisa terdaftar di Dewan Pers,” ujarnya.
Menurutnya, SK yang diserahkan menjadi dasar pengurus SMSI Kota Parepare untuk mempersiapkan pelantikannya.
“Kami berharap pelantikan pengurus SMSI Kota Parepare segera dilaksanakan,” imbuh Aco Mappanganro. (***)