JAKARTA, MNC – Kasus Penyegelan Lahan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulsel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Prov Sulsel terus menggelinding dan kini merangsek ke tingkat nasional. Hebohnya, kasus ini disebut pertama kalinya di Indonesia. Logikanya, Pemprov Sulsel hebat, sebab bisa mencatat sejarah.
Ketua Umum (Ketum) PWI Pusat Atal S Depari menyatakan prihatin dengan kasus ini. Beliau menegaskan bahwa diusiknya PWI Sulsel itu sama dengan PWI Pusat diganggu. Ketum PWI Pusat akan mengkomunikasikan dengan Kemendagri, dan ia menilai tindakan Satpol PP menyegel lahan PWI terkesan dipaksakan.
Lebih jelasnya, berdasarkan Siaran Pers PWI Pusat yang dikutip MERPOSnews.com, Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) memastikan akan mengawal kisruh gedung PWI Sulsel yang disegel secara paksa oleh Satpol PP. Hal ini dinilai sebagai tindakan yang mempermalukan organisasi wartawan tertua di Indonesia.
Ketua Umum PWI Pusat, Atal S Depari menegaskan, mengusik keberadaan PWI di daerah sama saja dengan mengganggu organisasi PWI secara nasional. Apalagi PWI Sulsel punya dasar hak menempati gedung PWI Sulsel yang berada di Jalan AP Pettarani Nomor 31 Makassar.
Ditegaskannya, Surat Keputusan (SK) Gubernur Provinsi Sulsel yang memberikan hak pemanfaatan lahan dan gedung harusnya dihargai Pemprov, sebab SK tersebut belum dicabut sampai saat ini.
Pengurus PWI Sulsel ketika rapat khusus dengan Pengurus PWI Pusat
Ketum PWI Siap Komunikasikan Kemendagri, tidak Boleh Dibiarkan dan Terkesan Dipaksakan
Oleh karena itu, Atal S Depari tak akan tinggal diam menyikapi masalah yang melilit PWI Sulsel ini. “Kami akan urus ini. PWI akan mencari jalan terbaik agar tidak ada tindakan merugikan PWI Sulsel. Kami akan komunikasikan ini dengan Kemendagri, ini tidak boleh dibiarkan,” tegas Atal S Depari.
Penegasan tersebut disampaikan Ketum PWI Pusat saat memimpin langsung Rapat Khusus membahas masalah PWI Sulsel yang sudah menjadi keprihatinan dunia pers secara nasional. Rapat khusus berlangsung di Ruang Rapat PWI Pusat, Jakarta, Jumat, (10/6/2022).
Selain jajaran Pengurus PWI Pusat, Rapat Khusus dihadiri, Ketua PWI Sulsel, HM Agus Salim Alwi Hamu, Ketua Dewan Penasehat (Wanhat) PWI Sulsel, Andi Pasamangi Wawo dan Sekretaris PWI Sulsel Faisal Palapa.
Selain itu juga hadir Waket Bid Kesejahteraan PWI Sulsel, H. Muchtar Arifuddin dan Ketua Tim Hukum PWI Sulsel, Arman Sewang. Ketua PWI Sulsel Agus Salim dan pegurusnya, sebelumnya diundang PWI Pusat untuk rapat istimewa ini.
Ketum PWI Pusat yang akrab dipanggil Pak Atal, menegaskan sesuai dengan pendalaman PWI Pusat atas masalah ini, terlihat ada upaya yang terkesan dipaksakan karena proses yang berjalan antara PWI Sulsel, DPRD Sulsel, dan pihak Pemprov masih berjalan untuk mencari titik tengah yang tidak merugikan semua pihak.
“Harusnya kan bisa dengan cara-cara elegan. Kami terus terang, prihatin dengan perlakuan Satpol PP atas gedung PWI Sulsel,” ujar orang nomor 1 PWI Pusat itu rada menyesalkan tindakan Satpol PP Prov Sulsel.
Pembicara yang lain dalam rapat khusus tersebut, tampil Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat, Ilham Bintang. Pak Ilham mengatakan, langkah penyegelan itu jelas sebuah pelanggaran.
“Sekarang saya mau tegaskan, ini adalah persoalan PWI Pusat juga, kami akan ambil alih ini persoalan dengan tetap berkoordinasi dengan Pengurus PWI Sulsel,” tegasnya.
Baca juga: Ketua DK PWI Pusat Ilham Bintang Desak Pagar Duri Dicabut. Pertama Kali Terjadi, Pemprov Sulsel Catat Sejarah.
Sementara itu, Ketua Tim Hukum PWI Sulsel, Arman Sewang mengatakan, upaya duduk bersama sebenarnya sudah diupayakan PWI Sulsel dengan melibatkan DPRD Sulsel.
“Karena ini produk DPRD yang ditindaklanjuti SK Gubernur Sulsel. Hasil pertemuan terakhir di DPRD Sulsel Kamis, 9 Juni 2022 juga sudah disepakati akan ada langkah-langkah duduk bersama mecari solusi, atas masalah ini dalam waktu 30 hari kerja ke depan,” jelas Arman.
Arman juga sangat mengapresiasi PWI Pusat yang menentukan sikap secara tegas akan membantu PWI Sulsel sebagai bagian dari PWI Pusat untuk keluar dari masalah ini.
“Sekarang kami tunggu langkah-langkah PWI Pusat setelah memastikan akan turun tangan. Selain itu, komunikasi PWI Sulsel dengan Pemprov Sulsel tetap akan dilakukan,” kunci Arman. (MARPAS/ABDUL/MNC)